Aksi
Wali Kota Ternate Diminta Copot Dirut PDAM

Ternate, Hpost - Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara (Malut), mendesak Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman mencopot Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Ternate, Abdul Gani Hatari.
Desakan disampaikan GPM Malut, dengan aksi turun ke jalan yang dilakukan di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin 23 November 2020, siang tadi.
Dalam orasinya, salah seorang massa aksi Sartono Halek, menyampaikan beberapa keinginan dan desakan GPM Malut.
Pertama, mendesak Ketua DPRD Kota Ternate memanggil Wali Kota, untuk mempertanyakan komitmen atas janjinya, terkait evaluasi dan pergantian Dirut PDAM Kota Ternate.
Kedua, mendesak Polres Ternate guna memanggil pihak-pihak, yang di duga melakukan tindak pidana penggelapan, selain tersangka Abdul Gani Hatari sebagai Dirut PDAM Kota Ternate.
Berita Terkait Lainnya:
- 5 Tahun Aliran Air Bermasalah, PDAM Abai
- 10 Saksi Dugaan Korupsi Dana PDAM Kota Ternate Diperiksa
Ketiga, mendesak Kejari Ternate untuk secepatnya memproses dan menuntaskan, kasus penggelapan dana koperasi sebesar Rp. 3,7 Miliar, yang melibatkan Abdul Gani Hatari. Serta mengawal proses hukum, atas penggelapan dana tersebut.
"Hasil temuan BPKP sebesar Rp 3,7 Miliar, yang bersumber dari simpan pinjam pegawai PDAM Kota Ternate. Yang mana, Abdul Gani Hatari diduga melakukan tindak pidana penggelapan, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Menurut GPM Malut, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namum ada yang mengganjal. Pasalnya, Wali Kota Ternate justru tetap mempertahankan Abdul Gani Hatari sebagai Dirut PDAM Kota Ternate.
Tentunya menjadi tanda tanya besar, mengapa sejak bulan Oktober 2020 saat Wali Kota Ternate berjanji dihadapan sejumlah Anggota DPRD Kota Ternate, akan mengevaluasi serta mencopot Abdul Gani Hatari. Yang hingga kini, semua itu tak kunjung terwujud.
"yang menjadi pertanyaan kami mewakili masyarakat, apa keistimewaan Abdul Gani Hatari sehingga dirinya masih dipertahankan. Padahal, kita tahu bersama Dirut PDAM Ternate ini sudah berstatus tersangka," bebernya.
Diketahui, temua BPKP ditubuh koperasi simpan pinjam PDAM Kota Ternate, merupakan pengelolaan anggaran koperasi tahun 2013-2017 sebesar Rp 3,7 Miliar.
Komentar