Gaji
Gawat, Ternyata Gaji PPL di Halmahera Barat Dipakai untuk Pameran di Jakarta

Jailolo, Hpost - Sesuai janji DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Selasa 12 Januari 2021, tadi memanggil Dinas Pertanian Kabupaten Halbar dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), guna menyelesaikan tunggakan gaji Bantuan Operasional Penyuluh (BOP) tahun 2018-2019.
Hearing yang dilakukan bersama Komisi II DPRD Halbar itu, terungkap bahwa BOP bagi PPL diduga dipergunakan untuk kegiatan pameran, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar di Jakarta pada 2019 lalu.
Koordinator Komisi II DPRD Halbar Riswan Hi Kadam, meminta Kepala Dinas Pertanian Halbar mengklarifikasi dan membuktikan atas tidak dicairkannya gaji PPL beserta BOP selama dua bulan, masing-masing pada 2018 dan 2019.
"Sebenarnya harus diformulasikan terkait dengan gaji 2018 dan juga 2019, nanti dibayarkan melalui sumber anggaran dari mana dan kapan dibayarkan?," cetusnya.
Riswan menyebutkan, jika dihitung-hitung, pada 2019 gaji beserta BOP sebesar Rp 150 juta belum terbayar. Ia mempertanyakan hubungan kuota BOP dan gaji yang belum terbayar.
Dengan gamblang, Kepala Dinas Pertanian Halbar Tutari Balatjai mengakui bahwa gaji serta operasional PPL pada 2019, dipakai untuk kegiatan pameran di Jakarta.
"Jadi uang Rp 150 juta waktu itu saya kaget, terus terang ya sampai kegiatan itu kami ke Jakarta dan setelah pulang barulah saya bertanya-tanya, kenapa gaji PPL dua bulan belum terbayar, ternyata uang kegiatan pameran tersebut adalah gaji mereka. Dan kalau saya tahu, tidak tidak akan ikut kegiatan itu.
"Kemudian gaji triwulan keempat tahun 2020, sudah terpangkas sehingga sekarang ini harus dibawa ke tahun ini, dan jelas utang tetap kami bayar," bebernya.
Dengan demikian, gaji dan operasional PPL tahun ini akan disiasati dengan anggaran perjalanan dalam maupun luar daerah
"Untuk honor 2018, sudah dicairkan ke PPL maupun ke koordinator BPP, karena buktinya ada," akunya.
Pernyataan tersebut, dibantah salah seorang PPL asal Jailolo Muhammad Yusuf. Katanya, gaji serta BOP belum dibayarkan, meski Bendara Dinas Pertanian menyatakan sudah.
"Tapi teman-teman semua bukan hanya saya sendiri yang merasakan, gaji dua bulan dan juga operasional 2018 belum dicairkan," katanya.
Baca juga:
4 Bulan Gigit Jari, Penyuluh Pertanian Lapangan di Halmahera Barat Belum Terima Gaji
Dijelaskan, 2018 ia dipercaya sebagai Ketua Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Jailolo. Yang kala ini, ia mendatangi rumah Kepala Dinas Pertanian Halbar sembari mempertanyakan langsung, gaji serta BOP selama dua bulan itu.
"Waktu itu, Kepala Dinas bilang tidak tahu, dan nantinya dia akan konfirmasi dengan bendahara, duku" ungkapnya.
Koordinator BPP Sahu Timur David Yunga mengakui, tahun 2019 tenaga PPL yang dibayarkan hanya untuk operasional, dan hanya diberikan kepada 4 orang termasuk dirinya, dengan besaran Rp 250 per bulan.
"Sedangkan gaji honor untuk penyuluh non PNS itu tidak dibayarkan. Kemudian 2018, tidak dibayar pada November dan Desember. Akhirnya banyak yang mengeluh kepada saya, karena hanya digaji 10 bulan saja.
Kemudian 2020, PPL juga sudah berteriak dan keluhkan tapi tidak ada penjelasan dari Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas Pertanian," ucapnya.
Ketua Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Jailolo, Hi. Mahmud Kodja menambahkan, berdasarkan pernyataan dari Bendahara Dinas Pertanian bahwa sudah dicairkan semua, tetapi secara fakta yang dirasakan PPL adalah belum.
Lantas, Bendahara Dinas Pertanian Halbar Ahmad Pelupessy mengaku terkait gaji PPL 2018 itu sudah selesai. Dengan rincian, Januari dan Februari diterima pada April. Maret diterima pada Juni sementara, April dan Mei diterima pada Agustus, Juni dan Juli diterima pada November.
Ahmad bilang, sempat bertanya kepada M. Yusuf selaku PPL Jailolo, bulan apa yang belum terbayarkan? katanya, Juni dan Juli. Sedangkan, setahu saya sudah pada November.
"Sementara itu dikatakan oleh koordinator Penyuluh Kecamatan Jailolo, Hi Mahmud Kodja, bahwa yang belum terbayar November dan Desember 2018 ,sebenarnya bulan apa yang belum diterima saya bingung," cetusnya.
Menurutnya, gaji PPL ada yang diterima oleh koordinator bahkan ada juga yang diterima langsung, oleh masing-masing PPL.
"2018 itu sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalaupun ada terbawa di 2019 dengan hal yang sama, karena memang tidak ada bukti," jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halbar Nikodemus H David Ratulangi menyatakan, Kepala Dinas Pertanian Halbar telah mengakui bahwa gaji dan operasional PPL, untuk penyuluh telah dipakai untuk kepentingan lain.
Dan sangat tidak masuk akal, bahwa Kepala Dinas Pertanian Halbar tidak mengetahui anggaran ratusan juta itu diambil dari gaji dan operasional PLL.
"Sebagai Kepala Dinas pasti tahun anggaran tersebut diperuntukkan untuk apa, dan ini termasuk penyalahgunaan kewenangan karena anggaran itu harus dibayar, karena itu hak para PPL," jelas Politisi Partai Gerindra ini.
Menurutnya semua yang belum terbayar itu 2018 dua bulan, 2019 juga demikian dan 2020 selama tiga bulan.
"Jadi ini termasuk preseden terburuk bagi Dinas Pertanian Halbar dan bakal ada punishment," ucapnya.
Komentar