Persetubuhan

Terduga Pelaku Utama Persetubuhan di Ternate Ditangkap Polisi

Ternate, Hpost - Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan mengamankan pelaku utama yang diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur di Ternate, Maluku Utara.

"Iya, tadi malam kami sudah mengamankan terduga pelaku persetubuhan dua gadis di bawah umur," ujar Kapolsek Ternate Selatan IPTU Supriyadi, Selasa 26 Januari 2021.

Pelaku berinisial R diduga merupakan pelaku utama yang mengajak enam rekannya yakni JT, FT, HB, AS, FT, dan S melakukan persetubuhan dengan dua remaja berusia 15 dan 16 tahun. Tindakan asusila itu dilakukan di salah satu kelurahan di Ternate Selatan.

R adalah pelaku terakhir dari total tujuh tersangka persetubuhan yang memakan dua korban itu.

Supriyadi bilang, penangkapan R dilakukan di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Senin 25 Januari 2021, malam.

“Sekitar selesai Isya,” sambungnya.

Selanjutnya, ketujuh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ketujuh pria ini diproses dengan Undang-undang Perlindungan Anak lantaran kedua korban masih berusia di bawah umur.

"Untuk proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Supriyadi.

Penulis: Firjal

Baca Juga