Pencuri

Berkedok Cadar, Pencuri di Ternate Nyaris Dihajar

Pencuri berkedok cadar berbaju hitam || Foto: Samsul Hi Laijou/JMG

Ternate, Hpost – Setelah mendapat asimilasi ke rumah, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, kembali ditangkap polisi, Selasa 9 Februari 2021.

Polisi menangkap bernama Akbar Mumin (21), karena mencuri dengan berkedok menyamar sebagai perempuan bercadar. Ia bahkan menyusup tinggal di indekos putri di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Warga menyiduk Akbar di indekos-nya. Ia bahkan nyaris dihajar massa yang merasa tertipu dengan penampilannya.

Selama menyamar, Akbar menggunakan nama Nurul. Ia diketahui telah menyewa indekos tersebut selama 2 bulan.

Takut Akbar diamuk masa, Babinsa Kelurahan Dufa-Dufa Peltu Joko Santoso langsung membawanya ke Mapolsek Ternate Utara.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Joni Aryanto kepada cermat mengatakan, mengetahui Akbar Mumin adalah seorang laki-laki, masyarakat hampir mengeroyoknya.

“Melihat Akbar Mumin adalah laki, masyarakat hampir menghakimi. Mungkin masyarakat merasa kecewa, melihat seorang laki-laki menggunakan cadar,” katanya.

Joni bilang, pihaknya akan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf Akbar kepada masyarakat.

“Kami akan buat video, untuk Akbar meminta maaf kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: 

Meubeler Milik Panwascam Ibu Halmahera Barat Hilang

‘Pancuri’ HP, Aksi Ayah Satu Anak Terekam CCTV

Terpisah, Asisten Pembimbing Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Ternate Yuningsi kepada cermat mengatakan, Akbar Mumin merupakan napi yang mendapatkan asimilasi COVID-19.

“Waktu itu Akbar mendapatkan asimilasi rumah, dan sudah pengalihan status ke Cuti Bersyarat (CB) dan yang bersangkutan tidak pernah lapor,” katanya.

Yuningsi memastikan Akbar telah meresahkan masyarakat sehingga CB-nya akan dicabut untuk menjalani sisa hukuman.

“Kita akan cabut CB-nya. dan kami akan bawa ke Bapas,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Firjal

Baca Juga