Ranperda
Ranperda Kebudayaan dan Literasi Ternate Mulai Digodok
Ternate, Hpost - DPRD Kota Ternate mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai kebudayaan dan literasi. DPRD akan mendengar masukan dan saran dari tokoh sejarah, budaya, hingga komunitas budaya dan literasi dalam menggodok Ranperda tersebut.
"Saya kira ini menjadi satu hal yang harus dimaksimalkan. Sebagai langkah awal tadi kami membahas apa yang menjadi sasaran dalam ranperda ini," ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Junaidi Bahrudin saat ditemui usai rapat Komisi III yang membahas dua ranperda tersebut, Selasa 9 Februari 2021.
Salah satu fokus dalam perda kebudayaan adalah tentang penggunaan bahasa daerah di kurikulum sekolah dasar. Hal lainnya yang juga menjadi perhatian adalah soal penggunaan pakaian adat serta sastra Ternate.
"Nanti kita akan mengawal proses penyusunan naskah akademiknya, supaya bisa memenuhi apa yang diharapkan atau sasaran dari komisi III sebagai pihak yang menginisiasi," katanya.
Baca juga:
Komisi III DPRD Ternate Sebut DLH Tak Kreatif Kelola Masalah Sampah
Menurut Ketua Komisi III Anas U. Malik, pihaknya melibatkan Yayasan The Tebings dalam penyusunan naskah akademik ihwal perda tersebut.
Mengenai perda literasi, salah satu hal yang akan didorong adalah menyangkut ketersediaan ruang-ruang literasi di setiap sudut Kota Ternate. Sehingga, kata Junaidi, dapat meningkatkan minat masyarakat dalam literasi.
Ia berjanji bakal mendengar masukan dan saran dari semua pihak yang berkompeten dalam hal ini. Mulai dari tokoh sejarah, budaya, hingga komunitas budaya dan literasi.
"Tapi itu nanti setelah proses penyusunan naskah akademiknya berjalan," katanya.
"Ternate ini potensi budayanya sangat besar dan memang harus diatur dan jadi perhatian kita semua."
Komentar