UU Cipta Kerja

Ketua DPRD Ternate Dukung UU Cipta Kerja, Ini Harapannya

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy || Foto: Qra/Hpost

Ternate, Hpost - Menanggapi pengesahan RUU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020, Ketua DPRD kota Ternate Muhajirin Bailusy yang juga ketua DPC Partai PKB mendukung pengesahan UU Cipta Kerja, jika menguntungkan tenaga kerja maupun masyarakat.

Menurutnya, selama itu dapat memberikan peluang besar bagi tenaga kerja tentunya tidak ada masalah. Tapi, jika ada pasal-pasal atau isi UU yang memberatkan masyarakat atau tenaga kerja, maka perlu untuk ada peninjauan ulang.

"Prinsipnya torang masyarakat ini mengharapkan agar regulasi itu dapat melindungi torang punya masyarakat dan tenaga kerja," kata Muhajirin kepada Halmaherapost.com, Rabu 7 Oktober 2020.

Pasalnya, selagi UU Omnibus Law masih berpihak ke masyarakat maka tentunya itu baik. Namun, jika tidak ada, maka yang pasti DPR RI akan memikirkan jalur-jalur tertentu untuk mengupayakannya.

"Saya sangat mengapresiasi kepada teman-teman mahasiswa. Dan torang mendukung apa yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa," tandasnya.

Sebelumnya, ada 6 Fraksi yang menyetujui pengesahan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Diantaranya Fraksi partai PDI-P, Golkar, Gerindra, NasDem, PPP, dan PKB. Sedangkan untuk Fraksi PAN menerima dengan catatan dan yang menyatakan tidak setuju yakni Fraksi Demokrat dan PKS

Penulis: Qra
Editor: Red

Baca Juga