Pelayanan
Pelanggan PLN di Maluku Utara Bakal Nikmati Aplikasi New PLN Mobile
Ternate, Hpost – Dalam upaya meningkatkan pelayanan listrik kepada masyarakat, PLN Kota Ternate, Maluku Utara, memperkenalkan aplikasi layanan pelanggan terbaru yaitu New PLN Mobile. Aplikasi tersebut menghadirkan fitur dan tampilan baru, dengan segala manfaat bagi pelanggan PLN.
“Ini bagian dari transformasi yang PLN lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” kata Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ternate, Gamal Rizal Kambey, kepada Halmaherapost.com, Rabu 10 Februari 2021.
Tak hanya sekadar aplikasi, menurut dia, melalui New PLN Mobile ini PLN ingin memberikan pengalaman baru serta kemudahan kepada pelanggan.
Ia menjelaskan, ada beberapa manfaat yang terdapat pada fitur utama aplikasi tersebut, di antaranya pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan pasca bayar
Kemudian, lanjut dia, memonitor penggunaan listrik dan pembelian token, mengajukan layanan pengubahan daya, swadaya catat angka meter (Swacam), dan layanan pengaduan pelanggan.
“Selain itu, PLN Mobile juga hadir dalam kemudahan transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian token listrik, yang bekerja sama dengan beberapa perbankan,” jelasnya.
Ia menambahkan, aplikasi ini juga sudah tersedia di Google Play dan App Store. Nantinya, ketika selesai mengunduh dan memiliki akun, pengguna dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia.
“Pada halaman awal akan terdapat berbagai menu pilihan. Seperti token dan tagihan, ubah daya, catat meter, serta pengaduan. Selain itu, pengguna dapat menambahkan ID pelanggan atau nomor meter masing-masing dengan memilih menu ‘Tambah IDPel/No Meter’,” jelasnya.
Setelah menambahkan nomor ID pelanggan atau nomor meter, lanjut dia, klik ‘periksa’. Dari situ akan muncul informasi terkait nama konsumen, tarif, daya, alamat, hingga titik lokasi. “Jadi ini sudah ada. Tapi untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat belum dilaunching, Insya Allah dalam waktu dekat," harapnya.
Komentar