Protokol Kesehatan
Polres Halmahera Tengah Resmikan Kawasan Wajib Masker

Weda, Hpost – Kepolisian Resort Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis 11 Februari 2021, meresmikan Kawasan Wajib Masker atau disingkat KWM.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Halmahera Tengah (Halteng), IPDA Arsad Hanis, mengatakan peresmian Kawasan Wajib Masker ini dilakukan di depan Polres Halteng.
Selain itu, Polres Halteng juga menetapkan dua titik kawasan disiplin protokol kesehatan, yakni Wisata Nusliko Park di Weda Selatan dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Tengah.
"Ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Halmahera Tengah," jelasnya.
Arsad bilang, kegiatan ini merupakan program Kapolri. “Bapak Kapolda Malut pun telah perintahkan untuk diluncurkan secara serentak,” katanya.
Selain KWM, Polres Halteng juga rutin melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat menggunakan masker. “Kami terus sosialisasikan ini kepada masyarakat,” tandasnya.
Launching KWM itu turut dihadiri Wakil Bupati Halteng, Kepala Lapas Weda, Dandim, Kejari Weda, Kadis Perhubungan, hingga Kasatpol PP.
Komentar