Kesehatan
Imbauan MUI Kota Ternate Jelang Ramadan 1442 Hijriyah

Ternate, Hpost – Sebentar lagi, seluruh umat Muslim di dunia, tidak terkecuali di Kota Ternate, Maluku Utara, diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Meski demikian, ibadah yang masuk dalam Rukun Islam ketiga pada tahun 2021 ini, masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Maka dari itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes), selama melakukan ibadah puasa 1442 Hijriah.
"Dilihat dari sisi Agama, ada kaidah islam yang menyatakan menghindari bahaya, lebih penting dari mencari kebaikan. Karena itu, masyarakat Kota Ternate dalam hal ini umat muslim, saya berharap walaupun sedang melakukan amal di bulan ramadan, selalu mengedepankan Prokes," jelas Ketua MUI Kota Ternate, Usman Muhammad, Senin 15 Februari 2021.
Menurutnya, aktivitas selama ramadan pada pandemi seperti sekarang ini, harus lebih dijaga. Karena tanpa disadari, jumlah kasus terinfeksi setiap hari kian bertambah. Sehingga, langkah ikhtiar perlu dijaga. Prinsipnya, bisa melakukan aktivitas selama ramadan, namun mematuhi Prokes sesuai anjuran pemerintah.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Ternate juga harus aktif mengedukasi dan sosialisasi secara baik, agar masyarakat terasa diayomi dan dikontrol kesehatannya. "Menurut Agama (muslim-red), hal yang baik dalam keadaan darurat itu, yang tidak bisa dilakukan, bisa dilakukan,” katanya.
Contohnya, lanjut dia, salat berjamaah wajib hukumnya. Namun jika bisa menimbulkan kluster baru, maka bisa dilakukan di rumah. Apa lagi ibadah yang sifatnya sunnah dan lain sebagainya. “Karena dalam Al-Quran mengatakan, ‘bertanyalah pada orang yang berilmu, bila kamu tidak mengetahuinya’,” pungkasnya.
Komentar