Lingkungan

Kontraktor Proyek Jembatan Air Baleha di Kepulauan Sula Diperiksa Polisi

Proyek jembatan air Baleha di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara. || Foto: Hartati Panigfat/Hpost

Sanana, Hpost – Bram alias AP, kontraktor pembangunan Jembatan Air Baleha diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula, terkait kejahatan lingkungan yang terjadi di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Senin 15 Februari 2021.

Bram diperiksa sebagai saksi. Di mana, dalam proyek tersebut terjadi dugaan penambangan pasir di pantai Desa Baleha. Informasi yang dihimpun Halmaherapost.com, material pasir yang diangkut di pantai Desa Baleha digunakan sebagai material pembangunan jembatan.

Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo, mengatakan selain Bram, beberapa pihak yang diduga terlibat kasus tersebut juga bakal dimintai keterangan. "Nanti kami panggil semuanya, mulai dari operator hingga pengawas proyeknya. Dari situ baru dilihat di mana letak kesalahannya,” jelasnya.

Bram saat keluar dari ruangan penyidik tak menanggapi pertanyaan wartawan. Tanpa basa-basi, Direktur PT Sinar Agape Indah itu langsung meninggalkan Kantor Satreskrim Polres Sula.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sula, Nuzul Pauwah, saat dikonfirmasi terkait persoalan itu tidak memberikan tanggapan apapun.

Baca Juga