Keuangan Negara
Kejari Halmahera Barat Selamatkan Uang Negara Rp 334 Juta
Jailolo, Hpost - Kejaksaan Negeri Halmahera Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 334.000.000 dalam penyelidikan kasus kekurangan volume pembangunan jalan non-status Desa Idamgamlamo hingga Gamomeng, Sahu Timur, yang ditenderkan oleh PT Yuseva.
Kepala Seksi Pidana Khusus Galih Martino, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 17 Februari 2021, mengatakan proyek pembangunan yang melekat pada Dinas Perhubungan Halmahera Barat itu pagu anggarannya sebesar Rp 1,7 miliar dan telah rampung.
"Kalau ini dari Dinas Perhubungan. Sesuai kontrak 1,7 miliar. Jadi ini kelebihan bayar. Pekerjaannya sudah selesai 100 persen,” kata Galih.
Ia mengaku, pihak ketiga yang memenangkan lelang tender sebagai pelaksanaan pembangunan jalan itu, secara langsung mendatangi Kejari Halmahera Barat mengembalikan hasil temuannya.
"Ada pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 334 juta sekian. Ini masih tetap dalam tahap penyelidikan, cuman ada itikad baik dari mereka ketika ada temuan itu mereka mau pengembalikan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil pengembalian kerugian negara sebesar Rp 334 juta itu, sudah dititipkan ke Bank Pembangunan Daerah Maluku – Maluku Utara Cabang Halmahera Barat, sambil menunggu pengambilan kas daerah ke rekening resmi.
"Untuk sementara kita titip di Bank Maluku, kita belum setor karena dari pihak bank bilang harus ada surat pengantar dari BPKAD. Biar tahu kalau disetorkan itu masuk ke rekening mana," pungkasnya.
Komentar