Pendidikan

Besok, Pembelajaran Tatap Muka dan Jarak Jauh Diberlakukan di Ternate

Seleksi Tertulis PPK se-Kabupaten Halamahera Barat, Sekolah Dasar (SD) Inpres 2 Halbar, Kamis 30 Januari 2020 || Foto : Haryadi Ahmad/Hpost

Ternate, Hpost – Metode belajar luar jaringan (luring) atau jarak jauh dan dalam jaringan (daring) atau tatap muka, akan kembali diberlakukan pada Senin 22 Februari 2021 oleh Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara.

Kebijakan itu menindaklanjuti surat dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dengan nomor 016/ST-Covid19/KT/2021 tertanggal Kamis 18 Februari 2021.

“Dalam rangka pencegahan terjadinya penyebaran COVID-19 lebih meluas, sekolah-sekolah dasar yang ada di Ternate kembali melakukan sistem belajar daring dan luring,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ternate, Mahmud J. Abdurrahman, seperti yang terdapat dalam surat edaran nomor 423/119/2021 tertanggal Jumat 19 Februari 2021.

Ia bilang, kebijakan itu dibuat karena adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Ternate. Dari kalangan pelajar per-tanggal 5 Januari sampai Februari 2021, tercatat sekitar 12 orang yang terpapar virus Corona.

“Sehingga berdasarakan hasil temuan tersebut dan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, maka dibagi beberapa wilayah sekolah yang ada di seluruh kecamatan proses belajarnya, baik daring maupun luring,” ungkapnya.

Ia mengaku, untuk SD Negeri atau swasta yang berada di wilayah Kecamatan Ternate Tengah, Ternate Selatan, dan Ternate Utara, proses pembelajaran dilaksanakan secara luring dan daring.

“Sedangkan SD Negeri atau swasta yang berada di wilayah Kecamatan Ternate Barat, Pulau Ternate, Pulau Hiri, Pulau Moti, dan Pulau Batang Dua proses pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka,” jelasnya.

Sekadar informasi, untuk proses pembelajaran luring dan daring tersebut mulai diberlakukan Senin 22 Februari 2021 sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga