Bahasa Indonesia

Banyak Perguruan Tinggi di Maluku Utara Belum Menerapkan UKBI

Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pendidikan Kota Ternate Mahmud J. Abdurahman saat menandatangani dukungan kerja sama penggunaan UKBI Adaptif. || Foto: Rizal Syam/JMG

Ternate, Hpost – Upaya Kantor Bahasa Maluku Utara untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia pada seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Maluku Utara, belum sepenuhnya direspon baik.

Terutama dalam menerapkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Padahal, menurut Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara, Arie Andrasyah, sejumlah perguruan tinggi di luar Maluku Utara sudah menerapkan metode tersebut.

“Misalnya dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Tapi sampai saat ini persyaratan itu belum diberlakukan,” kata Arie dalam sosialisasi program UKBI Adaptif secara daring di Sahid Bela Hotel, Ternate, Kamis 25 Februari 2021.

Meski begitu, Ari biang, tahun lalu 20 dosen dari Universitas Khairun Ternate telah mengikuti uji tersebut. “Semoga sosialisasi ini juga sekaligus langkah awal dalam hal kerja sama dengan SKPD, perguruan tinggi, atau instansi lainnya,” harapnya.

Menurut dia, UKBI adalah program yang diperuntukkan bagi siapapun, yang ingin mengetahui kemampuan bahasa Indonesianya. “Tak hanya untuk Warga Negara Indonesia, UKBI juga bisa digunakan untuk Warga Negara Asing,” katanya.

Menurut dia, program ini dapat digunakan untuk perbagai hal, seperti setifikat pendamping ijazah bagi pelajar, seleksi penerimaan pegawai, hingga tes pendamping kelulusan jenjang sarjana dan pascasarjana.

Tak hanya itu, profesi seperti wartawan, editor, penerjemah, penulis, widyaprada, pengacara, dan peneliti yang dalam kesehariannya dituntut menyelesaikan tugas-tugasnya dalam bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis, juga dapat memanfaatkan UKBI.

“Buat Tenaga Kerja Asing dan pelajar asing di Indonesia, layanan UKBI juga dapat diberikan kepada mereka untuk mengetahui dan meningkatkan kemahiran dalam berbahasa Indonesia,” katanya.

Di Maluku Utara sendiri, kata Arie, pengujian UKBI sudah berlangsung sejak 2015. Namun pengujian dengan metode daring baru dilaksanakan kali ini.

Ditanya apakah ada tes kemahiran berbahasa Indonesia lain yang setara dengan UKBI Adaptif, Arie menegaskan, UKBI Adaptif adalah satu-satunya tes standar kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sehingga tidak ada tes lain yang sebanding dengan UKBI Adaptif.

Untuk mengikuti UKBI Adaptif, peserta hanya perlu mengakses laman https://ukbi.kemdikbud.go.id. Di sana peserta diharuskan mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan memasukkan sejumlah persyaratan seperti pas foto, profesi, hingga kartu identitas.

Setelahnya, peserta akan mengikuti tiga sesi ujian yang terdiri dari sesi mendengarkan, merespon kaidah, dan membaca. Di akhir ujian, peserta akan langsung diberitahu skor yang diperoleh. Peserta juga bisa langsung mengunduh sertifikat UKBI. Masa berlaku sertifikat ini selama dua tahun.

Peserta UKBI, kata Arie, akan dipungut biaya sebesar Rp 300 ribu. Keputusan ini berdasarkan ketentutan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82/2016 yang menyatakan bahwa, UKBI termasuk salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Mungkin nanti akan ditiadakan pembayaran untuk beberapa kalangan, seperti pelajar,” tandasnya.

Penulis: Rizal Syam
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga