Lingkungan

Camat Ternate Barat Dibuat Bingung dengan Polemik Galian C Tobololo

Aktivitas galian C di kelurahan Tobololo, Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara. || Foto: Tim JMG

Ternate, Hpost – Aktivitas Galian C yang tersebar pada beberapa titik di Kelurahan Tobololo, Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Camat Ternate Barat, Fahmi Ba'sa, mengaku bingung dengan persoalan itu. Terutama pada aspek izin dan fakta di lapangan. Karena tidak ada koordinasi antara DLH dengan pihak kecamatan.

“Tentu kita akan pusing juga, karena informasi tidak jelas. Kalau kita diberi tanggung jawab untuk memonitoring, kami pemerintah kecamatan bisa mengambil langkah,” ucap Fahmi kepada wartawan, Kamis 4 Maret 2021.

Ia mengaku awalnya aktivitas berdalih pemerataan lahan itu hanya 1 perusahaan. Tapi kemudian berganti lagi dengan perusahaan yang lain.

Baca juga: 

Bahaya Galian C Masih Mengintai Warga Tobololo Ternate

Izin Galian C di Ternate Bermasalah, Nurlela: Kita Tidak Punya Pemerintah

DPRD Halmahera Utara Kunjungi DLH Ternate Bahas Galian C

“Akhirnya menjadi 4 nama. Sementara, yang terjadi di lapangan adalah komersialisasi material,” katanya.

Menurut Fahmi, jika ada potensi maka harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Jika izinnya terkait pemerataan lahan, maka harus diperuntukkan untuk pembangunan.

"Jadi materialnya tidak boleh dibawa keluar. Harus ditampung di area tersebut. Sebab jika bersandar pada regulasi, materialnya tidak boleh dijual," ujarnya.

Menurut dia, baik izin usaha pertambangan maupun pemerataan lahan, tidak bisa dikeluarkan oleh pemerintah kota maupun kecamatan, melainkan provinsi. "Ini akan kita sampaikan ke pengusaha,” tandasnya.

Ia menjelaskan, luas area galian C sudah ditetapkan menjadi 250 hektar. Sedangkan pemerataan lahan 10 hektar. “Supaya pemerataan lahan maupun galian C bisa memberikan manfaat secara maksimal," pungkasnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga