Pertambangan

Izin Galian C di Ternate Bermasalah, Nurlela: Kita Tidak Punya Pemerintah

Aktivitas galian C di kelurahan Tobololo, Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara. || Foto: Tim JMG

Ternate, Hpost – Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlela Syarif,  dibuat geram dengan praktik janggal galian C yang masih berlangsung sampai hari ini.

Bahkan, Ketua Fraksi Nasional Demokrat Kota Ternate itu menyebut, pengrusakan lingkungan hingga prosedur perizinan yang serampangan menunjukkan ketiadaan pemerintah.

“Kita di Kota Ternate tidak ada pemerintah,” ucap Nurlela kepada sejumlah wartawan usai menggelar pertemuan bersama warga Kelurahan Tobololo, Ternate Barat, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif. || Foto: Istimewa

Ia menjelaskan, untuk dapat melakukan aktivitas pertambangan, pihak penambang wajib mengikuti mekanisme, yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pada lembaga berwenang.

“Ada Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan hingga Kelurahan. Nah, aktivitas ini bisa dilakukan apabila semua izin dipenuhi,” terangnya.

Baca juga: 

Bahaya Galian C Masih Mengintai Warga Tobololo Ternate

Alarm Bahaya Hutan Halmahera

Diduga Tanpa Izin, Pelaku Galian C di Kali Gowonle Halmahera Tengah Akan Ditindak

Sekretaris Wilayah NasDem Maluku Utara ini menilai, banyak kejanggalan dari aktivitas galian kategori non-logam dan mineral di Kota Ternate itu. Terutama di Tobololo. “Karena tahap penambangan sudah berjalan walau tidak mengantongi izin (tambang),” katanya.

Di satu sisi, lanjut Nurlela, terdapat beragam versi lintas instansi. Seperti pada rapat dengar pendapat kemarin, baik TKPRD, DPMPTSP maupun DLH, tidak memiliki satu pemikiran yang serius soal dampak terhadap lingkungan.

“Jadi pemerataan lahan untuk dijadikan kawasan permukiman itu adalah modus. Karena bukitnya dipotong, materialnya dijual,” ungkapnya.

Fraksi NasDem pun mengambil sikap dengan membentuk panitia khusus terkait persoalan Galian C tersebut. “Besok torang (kami) proses suratnya. Semoga fraksi lain setuju,” harap Nurlela.

Baca Juga