Gempa Bumi

Kepala BPBD Halmahera Selatan Pakai Dana Pribadi untuk Penanganan Gempa

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Halmahera Selatan, Abukarim Latara. Foto: Safri Noh/JMG

Bacan, Hpost – Penanganan pasca bencana gempa bumi magnitudo 5,2 di Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat 26 Februari 2021 malam lalu, menelan anggaran sebesar Rp 250 juta.

Dana tersebut milik pribadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Abukarim Latara.

Keputusan itu diambil karena BPBD tak bisa menunggu pencairan sesuai mekanisme. Sementara, penanganan bencana dibutuhkan langkah cepat dan tepat sasaran.

“Dana sebesar Rp 250 juta itu dipakai untuk bantuan korban gempa dan operasional tim di lapangan, sembari menunggu pencairan anggaran yang akan diusulkan,” ujar Abukarim, Kamis 4 Maret 2021.

Sementara, Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan, Aswin Adam, belum memberikan tanggapan terkait proses pencarian anggaran tanggap darurat bencana gempa bumi yang merusak setidaknya 805 bangunan di Pulau Bacan itu.

Penulis: Safri Noh
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga