Pemerintahan
Mulai 2022, ASN di Halmahera Selatan Dirancang Terima TTP

Bacan, Hpost – Pada 2022 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diwacanakan bakal mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halsel, Muslim Hi. Rakib, Kamis 18 Maret 2021. Menurutnya, pemberian TPP diputuskan usai mendapat masukan dari Anggota DPRD Kota Ternate dalam kunjungan ke Kabupaten Halsel baru-baru ini.
Muslim bilang, pemberian TPP kepada ASN berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar inilah yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dibahas agar dapat dialokasikan pada 2022. "Kita akan bicarakan dengan pemda, agar di tahun 2022 sudah bisa kita alokasikan anggaran TPP bagi ASN," kata Muslim.
Ia berharap, jika pemda telah mengalokasikan anggaran untuk TPP, maka kinerja ASN juga lebih ditingkatkan. Sebab pemberian TPP didasarkan pada beban kerja dan prestasi kerja sebagai indikator.
"Jika pemda sudah memberikan TPP, maka kinerja ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Halsel harus lebih ditingkatkan," tandasnya.
Komentar