Narkotika

Petugas Lapas Ternate Temukan Narkoba Milik Napi di Plafon

Kepala Lapas Ternate menyerahkan barang bukti narkoba ke Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di lingkungan Lapas. Barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan kali ini adalah 28 saset paket ganja siap edar.

Kepala Lapas Ternate, Maman Hermawan mengungkapkan, petugas menemukan 27 saset kecil dan 1 saset sedang narkotika jenis ganja pada Selasa 23 Maret 2021 pukul 15.30 WIT. Benda terlarang tersebut disimpan di plafon blok tahanan.

Menurut Maman, ganja tersebut ditemukan saat petugas menggeledah kamar tahanan. Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan 5 saset ganja yang dilempar ke halaman Lapas beberapa waktu lalu.

“Hasil razia ini menindaklanjuti penggagalan masuknya 5 saset kecil barang diduga narkoba jenis ganja melalui pelemparan pada Senin 22 Maret kemarin,” jelas Maman, Kamis 25 Maret 2021.

Setelah menemukan ganja di plafon, Maman langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Malut. “Untuk diserahterimakan barang bukti tersebut,” tuturnya.

Dari informasi tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Malut memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin IPTU Andi Idrus turun ke Lapas.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rajikan mengungkapkan, atas temuan narkotika itu tim Ditresnarkoba langsung menginterogasi napi penghuni kamar tersebut.

“Dari hasil interogasi, napi berinisial N dan U mengaku kalau narkotika jenis ganja yang ditemukan tim gabungan itu milik J, napi narkotika yang mereka simpan,” katanya.

Akhirnya, 3 napi dan barang bukti itu pun langsung dibawa ke Mapolda untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba dan bersama-sama kita memberantas narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

Baca Juga