Polemik
Janji 4 Hari Lagi Dilunasi, Kantor Kesbangpol Taliabu Akhirnya Dibuka
Taliabu, Hpost – Masalah dipalangnya pintu kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya menemukan titik temu setelah adanya negosiasi dari kedua pihak.
Yamin Umasangadji, pemilik rumah tersebut mengaku dari hasil negosiasi, pihak Kesbangpol bilang akan memberi jaminan meskipun belum bisa melunasi sisa tunggakan kontrak.
Baca Lagi: Ini Alasan Kantor Kesbangpol Pulau Taliabu Dipalang
“Sebenarnya saya belum mau buka palang, cuman Pak Darmawan Salawane (Kabid Kesatuan Bangsa), dan Pak Ramli (salah satu staf), yang kasih saya jaminan, kalau anggaran sudah mau cair,” ungkap Yamin, Senin, 29 Maret 2021.
Yamin menjelaskan, hasil kesepakatan, pihak Kesbangpol akan membayarnya Rp 30 juta.
“Karena sisa utang tahun 2020 itu kan Rp 20 juta, jadi ditambah dengan kontrak di tahun ini kan sudah 2 bulan,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Kesatuan Bangsa, Kesbangpol Pulau Taliabu, Darmawan Salawane, saat dikonfirmasi mengaku kalau dirinya sebagai jaminan untuk melunasi utang tersebut.
“Jadi saya datangi tuan rumah itu, saya ini sebagai jaminan, artinya saya yang akan melakukan proses pembayaran utang itu, karena torang sudah bikin permintaan pencairan,” ucapnya.
Dermawan bilang, langkah yang diambilnya memang tanpa sepengetahuan Kepala Kesbangpol Taliabu, Sunadi Buamona.
“Tidak ada insturksi dari atasan, ini saya dak pak Ramli yang inisiatif sendiri, dan kami bikin begini supaya jangan ada bahasa di luar kalau kantor masih dipalang,” jelasnya.
Ia juga memastikan akan melunasinya dalam waktu empat hari ke depan. “Karena permintaan sudah dilakukan, tinggal proses pencairan (uang),” pungkasnya.
Komentar