Peristiwa
11 Adegan di Prarekonstruksi Kasus Berdarah Hutan Halmahera
Weda, Hpost – Kepolisian Daerah Maluku Utara terus mendalami kasus pembunuhan yang menewaskan 3 warga di hutan Halmahera Tengah, pada Sabtu 20 Maret 2021.
Pendalaman kasus lewat prarekonstruksi itu digelar pada Senin 29 Maret 2021 di Kali Beb, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, dengan melibatkan Dit Reskrimum Polda Malut, Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi.
Baca juga:
Polisi Terus Dalami Peristiwa Berdarah di Hutan Halmahera
Polisi: Tragedi Berdarah di Hutan Halmahera Bukan Perkara Mudah
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan, prarekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan yang diperankan oleh para korban.
"Yakni almarhum HM, R dan YK dan pelaku pembunuhan serta saksi, yang diperankan oleh anggota Polri,” ucap Adip, Rabu 31 Maret 2021.
Menurut dia, prarekonstruksi merupakan upaya penyidik mendapat gambaran rill terkait kejadian dan proses pembunuhan.
“Itu diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut,” jelasya.
Adip bilang, dalam pelaksanaan prarekonstruksi ini, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara.
“Tujuannya, untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadi peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut,” jelasnya.
Baca juga:
Cerita Korban Selamat dari Misteri Berdarah Hutan Halmahera
Ia menambahkan, prarekonstruksi ini merupakan progres yang bagus menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Mari saling jaga satu sama lain agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Komentar