Perdagangan

DPRD Ternate: Kawasan Terminal Seharusnya Ditempati Pedagang Kuliner, Bukan Pakaian

Lapak-lapak pedagang pakaian, kain, hingga tempat service sekaligus penjualan ponsel di dalam kawasan Terminal Gamalama, Ternate. || Foto: Julfikar Sangaji/Hpost

Ternate, Hpost – DPRD Kota Ternate meminta Dinas Perhubungan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di dalam kawasan terminal, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian, kawasan terminal seharusnya diisi dengan aktivitas perdagangan kuliner, bukan pakaian.

“Jadi di dalam terminal itu hanya bisa rumah makan saja,” ucap Ruslan kepada wartawan, Senin 5 April 2021, di Gedung DPRD Kota Ternate.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian. || Foto: Sukur/beritamalut.co

Menurut Ruslan, tempat penjualan pakaian sudah disediakan. Sementara, jika ada aktivitas yang sama juga terdapat di kawasan terminal, maka akan terjadi persaingan yang tidak sehat sesama pedagang pakaian lainnya.

“Kami rencana melakukan reses di kawasan terminal. Karena ini tidak tertib ini, jadi harus segera ditertibkan. Satu dua hari kita akan reses di situ," tutupnya.

Pantauan halmaherapost.com, dalam kawasan terminal angkutan umum itu, terdapat sejumlah lapak yang menjual berbagai macam kebutuhan, seperti kain gorden, tas, sepatu, pakaian, hingga tempat serivces sekaligus jual beli ponsel.

Baca Juga