Pilkades 2021

Hasil Screening Pilkades di Kepulauan Sula Ditolak Warga

Ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sula, Maluku Utara. || Foto: Hartati Panigfat/Hpost

Sanana, Hpost – Hasil screening atau ujian tertulis dan wawancara pemilihan kepala desa (Pilkades) di 78 desa, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, ditolak ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi.

Sekadar diketahui, tes tertulis dan wawancara dilakukan agar  tahapan seleksi berjalan sesuai hak normatif bakal calon kades.

Namun dalam aksi di depan Kantor Bupati Kepulauan Sula itu, Koordinator lapangan Rahmat Soamole menilai, hasil screening tidak sesuai Permendagri nomor 112 tahun 2014.

“Panitia tidak lagi berlandaskan pada Permendagri, tapi faktor keluarga, kerabat dan lainnya, sehingga kepentingan masyarakat diabaikan,” ujar Rahmat, Kamis 15 April 2021.

Olehnya itu, lanjut dia, Pilkades di Kepulauan Sula harus ditunda. “Kami menolak hasil screening yang telah diumumkan panitia pada tanggal 13 April 2021,”tandasnya.

Salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula, Rajak Duwila, mengaku heran dengan hasil yang diputuskan panitia.

Karena seorang bakal calon kades berlatar belakang doktor tak lulus screening. Sementara, bakal cakades lain yang hanya berijazah paket SMP, dinyatakan lulus.

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi, memalang pintu ruangan Bagian Pemerintahan di Kantor Bupati Sula, Maluku Utara. || Foto: Hartati Panigfat/Hpost

"Jelas itu sangat aneh bin ajaib. Karena doktor kalah dengan ijazah paket SMP," ucap Rajak dalam orasinya.

Menurut dia, hasil screening ini adalah salah satu bentuk penghianatan pemda terhadap rakyat. “Karena dalam bulan puasa ini, bupati telah mengadu domba masyarakat dengan hasil screening,” cetusnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, M. Nasir Sangadji, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi ke bupati, terkait hasil screening serentak di Kabupaten Sula.

“Untuk menunda tahapan pilkades. Paling lambat besok sudah ditindaklanjut rekomendasi itu ke bupati,” tandasnya.

Rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerinda, Perindo, dan PPP. Hanya Demokrat yang tidak menandatangani.

Pantauan halmaherapost.com, dalam unjuk rasa itu, massa aksi sempat memalang pintu kantor bagian pemerintahan. Sebelum dipalang, kondisi kantor sudah dalam keadaan kosong dan telah digembok dari luar.

Sementara, Kabag Hukum Sarbin Sapsuha, Pelaksana tugas Asisten I Aswin Soamole, serta Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes, tidak berada di kantor saat aksi berlangsung hingga selesai.

Baca Juga