Tunjangan

THR untuk PNS di Ternate Menunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, M. Taufik Jauhar. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, M. Taufik Jauhar, Selasa 20 April 2021.

“Rencananya, pencairan THR untuk tahun ini akan dipercepat 10 hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri,” ucapnya.

Ia juga mengaku tidak tahu, apakah THR-nya dibayar penuh atau gaji pokok. “Kita belum tahu,” singkat Taufik.

Tapi bagi Taufik, pada prisinpinya anggaran sudah tersedia dan bisa terpenuhi. “Jadi kita lihat regulasinya dulu, mudah - mudahan pekan ini sudah ada regulasinya," harapnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga