Lingkungan
Sedot Lumpur Tak Cukup, Antam Harus Pulihkan Alam Halmahera Timur
Maba, Hpost – Sejumlah pegiat lingkungan menilai, rencana PT Aneka Tambang (ANTAM) menyedot lumpur di Site Maronopo, Desa Maba Pura, Halmahera Timur, Maluku Utara, tidak menjamin pemulihan.
Kepala Kempanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Melky Nahar mengungkap, upaya ANTAM menyedot lumpur tidak cukup.
“Karena itu tidak menyelesaikan masalah,” ucap Melky kepada halmaherapost.com, Sabtu 24 April 2021.
Melky bilang, yang dibutuhkan adalah pemulihan secara menyeluruh, baik di wilayah darat maupun pesisir pantai atau laut tempat limbah tambang mengalir.
“Apalagi pencemaran pada 7 April kemarin bukan yang pertama. Tapi sudah berulang, dan tak ada upaya pemulihan yang serius," ungkap Melky.
Menurut Melky, ANTAM dapat angkat kaki apabila Pemerintah serta DPRD Halmahera Timur bersikap memihak pada keselamatan warga dan lingkungan.
“Tapi itu hal yang ironi. Satu-satunya harapan saat ini adalah warga yang masih sadar, bahwa masa depan mereka terancam di tengah geliat ekstraksi SDA di sana," paparnya.
Melky menilai, Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga Halmahera Timur tak bisa diharapkan.
Alih-alih bersuara keras menuntut pemulihan kerusakan akibat operasional ANTAM, untuk mendorong ke fase penegakan hukum pun tak dilakukan.
"Padahal kewenangan mereka tergambar jelas dalam Undang-Undang PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), baik itu untuk melakukan investigasi dan uji lab kualitas air yang tercemar, maupun sanksi administrasi dan pidana," tuturnya.
Dengan begitu, JATAM menduga Gubernur Maluku Utara maupun Bupati Halmahera Timur dikendalikan korporasi tambang tampak rasional.
Baca juga:
ANTAM Ancam Lingkungan Halmahera Timur
PAD Halmahera Timur Masih Andalkan Sektor Pertambangan
ESDM Malut: Kampus dan Perusahaan Tambang Akan Difasilitasi Teken MoU
"Dengan kata lain, ada dugaan kedua kepala daerah itu mendapat remah-remah keuntungan di balik keberadaan perusahaan tambang di sana," tuturnya.
Kondisi seperti itu harusnya pemicu sejumlah anggota DPRD Maluku Utara dan Halmahera Timur, serius mendorong pemerintah pusat.
“Terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar segera mengevaluasi atau audit seluruh dugaan kejahatan lingkungan ANTAM di Halmahera Timur," katanya.
Manager Pendidikan dan Pengorganisasian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, Fahrizal Dirhan menambahkan, ANTAM harus menjamin tempat penampungan material yang disedot.
"Tempat pembuangan lumpur juga harus diperhatikan. Kira-kira sesuai tidak dengan regulasi, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan di tempat lain akibat dari pembuangan lumpur itu," ujarnya.
Karena lumbur tersebut diduga telah tercampur dengan limbah yang keluar dari hasil 'our nikel', maka itu jelas merusak lingkungan.
“Jadi pemerintah harus lebih tegas. Terutama DLH, harus kaji dan evaluasi aktivitas ANTAM terkait persoalan ini," terangnya.
Sebab, wilayah Halmahera Timur terdiri dari pulau-pulau kecil. Apabila terus ditambang, akan berdampak besar. “Jelas ini sangat merusak dan menganggu ekosistem," tuturnya.
Dengan begitu, ia pun meminta perusahaan pelat merah itu agar hengkang dari Halmahera Timur. “Tambang bukan solusi untuk menjawab kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kapala Bidang Lingkungan Hidup Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (SEOPMI) Halmahera Timur, Suswanto Marsaoly, sedikit pesimis dengan skema penyedotan lumpur.
"Karena meskipun lumpur disedot, tapi tidak menutup kemungkinan sendimentasi akan berulang selama ANTAM masih beroperasi," katanya.
Dia juga mempertanyakan pihak ANTAM memperbaiki tanggul yang jebol dengan kayu. “Bukannya itu lebih buruk. Pokoknya tidak ada kompensasi terhadap kejahatan lingkungan,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Julkifli Umar menyatakan, pencemaran lingkungan di Site Maronopo, Halmahera Timur, sangat jelas terindikasi pelanggaran.
"Karena dalam Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), sudah ada berbagai mekanisme yang disusun untuk menghindari dampak lingkungan,” katanya.
Menurut dia, jika sudah ada pencemaran lingkungan, berarti ada yang salah dengan Amdal perusahaan.
Julkifli pun ragu dengan efektivitas penyedotan lumpur. "Bisa jadi itu merupakan langkah ANTAM memperbaiki lingkungan. Pertanyaannya, seberapa efektif metode ini?," katanya.
Pekan depan, Komisi III DPRD Maluku Utara berencana memanggil pihak ANTAM serta dinas terkait. “Untuk membahas persoalan ini,” tandasnya.
“Nanti saya sampaikan (ke rekan-rekan komisi lainnya) untuk bisa turun ke lokasi,” timpal Sukri Ali selaku Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara.
Komentar