Pilkada 2020

Ketua Tim Pemenang FM-Mantap Diperiksa Bawaslu Halmahera Utara

Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, saat melakukan supervisi Pilkada Halmahera Utara. || Foto: Samsul Hi Laijou/JMG

Tobelo, Hpost – Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, memproses Ketua Tim Pemenang Pasangan Calon Frans Manery dan Muchlis Tapi-Tapi (FM-Mantap) berinisial SB.

SB yang tercatat sebagai Anggota DPRD Halut itu, tertangkap tangan oleh anggota Pos Pam PSU Desa Supu, dengan membawa uang sebesar Rp 10 juta pada Rabu 28 April 2021.

Saat masuk ke Desa Supu, SB menyamar sebagai nelayan dengan menggunakan sweater hitam, celana krem, memakai sendal jepit serta topi. SB tiba di Supu menggunakan perahu sampan.

Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo kepada wartawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani 1 kasus dugaan money politic oleh Ketua Tim Paslon FM-Mantap.

Baca juga:

Bawa Uang Jelang PSU, Ketua Tim FM-Mantap Diamankan

PSU Pilkada Halmahera Utara: 2 Pemilih Sempat Ditolak Mencoblos di TPS 7

TNI-Polri Maksimalkan Pengamanan Jelang PSU Pilkada Halmahera Utara

“Sekarang telah diproses oleh Bawaslu Halmahera Utara,” ucap Dewi usai berkunjung di TPS Desa Rawajaya, Rabu 28 April 2021.

Dewi bilang, pihaknya akan memeriksa sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami harus pastikan peristiwa itu terjadi seperti apa,” katanya.

Ia menambahkan, informasi yang diterima pihaknya, Ketua Tim Paslon FM-Mantap tersebut belum sempat membagikan uang sesuai temuan sebanyak Rp 10.000.000.

“Informasinya belum terjadi pembagian. Kami akan melakukan penilaian berdasarkan klarifikasi yang bersangkutan, boleh kami nyatakan salah atau tidak salah setelah melalui proses,” pungkasnya.

Saat ini, PSU Pilkada Halut tengah berjalan di 6 tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 07 Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo, TPS 02 Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk, TPS 01 dan 02 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara, serta TPS Khusus PT Nusa Halmahera Minerals di Kecamatan Malifut.

Baca Juga