Perhotelan
DLH Ternate Kembali ‘Warning’ soal IPAL Sahid Bela Hotel Internasional

Ternate, Hpost – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, kembali warning managemen Sahid Bela Hotel.
DLH meminta pihak hotel segera menyelesaikan dokuman Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Kepala DLH Kota Ternate, Tonny S. Pontoh kepada halmaherapost.com, Selasa 4 Mei 2021, menegaskan akan memberi sanksi tegas ke hotel bintang 5 tersebut jika dokumen IPAL tak segera diselesaikan.
Menurutnya, pengurusan IPAL, pengelolaan kolam renang, dan perubahan dokumen dengan pergantian nama hotel yang dilakukan beberapa kali, tidak disampaikan ke DLH Ternate.
"Jadi saya harap mereka segera selesaikan semua persoalan ini. Jika tidak, saya akan memberi sanksi tegas tanpa melihat siapa dia," cetusnya.
Baca juga:
DLH Ternate Ancam Tutup Hotel Sahid Bela Internasional
Tingkat Hunian Hotel di Maluku Utara Tumbuh 3,72 Persen
Sederet Masalah DLH Ternate: Armada Tua, Utang hingga Insentif Petugas
Tonny bilang, pihak hotel sudah diberi waktu penyelesaian dokumen selama 14 hari sejak tim DLH melakukan inspeksi mendadak pada 22 April 2021.
“Jika tidak ada realisasi, maka game over. Saat ini mereka sedang menyusun dokumen untuk pembenahan. Tapi saya tidak mau tahu. Kalau dalam waktu 14 hari belum selesai, maka diberi sanksi tegas," tandasnya.
Terpisah, Chief Engineering Sahid Bela Internasional Ternate, Hermanto saat dikonfirmasi mengaku pengurusan IPAL, pengelolaan kolam renang, dan dokumen lainnya masih dalam proses.
"Saat ini semua dokumen yang diminta DLH kita lagi proses dan dalam tahap penyelesaian," kata Herman.
Soal waktu 14 hari yang diberikan DLH, menurut Herman, pihak manajemen sudah berupaya menuntaskannya agar bisa secepatnya selesai.
"Kita upayakan secepatnya selesai, dan kita bakal berusaha yang terbaik," tandasnya.
Komentar