Bisnis Perhotelan
Tingkat Hunian Hotel di Maluku Utara Tumbuh 3,72 Persen

Ternate, Hpost - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara, kembali mengeluarkan data Tingkat Penghunian Kamar.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi Halmaherapost.com memperlihatkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara (Malut) pada Desember 2020 sebesar 43,19 persen, atau naik 3,72 poin bila dibandingkan bulan sebelumnya pada tahun yang sama sebesar 39,47 persen.
"Meski alami kenaikan, namun rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Desember 2020 hanya 1,47 hari, atau turun 0,33 poin dibanding bulan sebelumnya," papar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Malut, Atas P. Lubis.
Ia menjelaskan, rata-rata lama menginap tamu mancanegara di hotel bintang pada Desember 2020 sebesar 2,25, atau naik 0,64 poin dibanding bulan sebelumnya tahun yang sama sebesar 1,61 hari.
Sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara di hotel bintang Desember 2020 sebesar 1,47 hari, yang juga mengalami penurunan 0,33 poin dibanding bulan sebelumnya di tahun yang sama sebesar 1,80 hari.
"Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara, di hotel bintang pada Desember 2020 sebesar 1,47 hari, atau turun 0,33 poin dibanding bulan sebelumnya di tahun yang sama sebesar 1,80 hari," paparnya.
Selain itu, pada Desember 2020, jumlah tamu mancanegara yang datang di Malut dan menggunakan fasilitas akomodasi hotel bintang sebanyak 6 orang, atau turun 64,71 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya di tahun yang sama.
Hal yang sama jika dibandingkan dengan Desember 2019 mengalami penurunan sebesar 33,33 persen. Sedangkan jumlah tamu nusantara yang datang di Malut dan menggunakan fasilitas akomodasi hotel bintang pada Desember 2020 sebanyak 4.762 orang.
Angka tersebut naik 23,98 persen dibanding bulan sebelumnya di tahun yang sama sebanyak 3.841 orang. "Namun jika dibandingkan dengan Desember tahun lalu, justru alami penurunan sebesar 47,35 persen," tandasnya.
Komentar