Tunjangan

Puluhan Karyawan PT Berlian Sinar Terang Mengeluh Tidak Dapat THR

ILUSTRASI karyawan. || Foto: wutwhanfoto

Ternate, Hpost – Karyawan PT Berlian Sinar Terang yang beroperasi di Kota Ternate, Maluku Utara, mengeluh. Sebab sampai saat ini belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Jumlah karyawan yang terancam tak mendapatkan THR sebanyak 43 orang.

Seorang karyawan yang enggan namanya dipublikasikan mengaku pada tahun 2019 dan 2020, pekerja yang bekerja di bawah 3 bulan pun mendapatkan THR.

Namun tahun ini, pekerja yang sudah bekerja hingga 11 bulan tak mendapatkan THR.

Mereka mengaku, saat mempertanyakan THR dan meminta memo resmi dari perusahaan di grup internal, manajemen perusahaan yang menjajakan ponsel itu malah mengancam memecat para karyawan.

“Saat kami meminta memo di grup, malah kami ditelepon manajer untuk berhenti mempertanyakan memo di grup,” ucap salah satu karyawan.

Baca juga: 

Disnaker Ternate: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan

Alhamdulillah… Hari Ini Gaji dan THR ASN Kota Ternate Cair

Ia menambahkan, saat mempertanyakan THR, dirinya bersama beberapa rekan kerjanya dianggap sebagai provokator dalam grup.

“Padahal kami kan hanya mempertanyakan hak kami. Manajer pun lepas tangan, tidak mau berbuat apa-apa,” katanya.

Ia bilang, alasan perusahaan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya masih berstatus karyawan tidak tetap.

“Alasan perusahaan itu, kami di bawah 1 tahun belum menjadi karyawan tetap. Tetapi kami kan bekerja sesuai SOP, sama seperti karyawan tetap,” pungkasnya.

Terpisah, Manajer Marketing Ari membantah pihaknya mengancam karyawan saat mereka mempertanyakan THR.

“Kalau pengancaman itu tidak ada sama sekali. Kalau kita ancam pecat, kan kami sudah tahu siapa saja yang lapor ke media. Kalau kita mau pecat, dari awal kita sudah akan pecat yang bersangkutan,” tegasnya.

Ari menambahkan, untuk THR karyawan, pembuat kebijakan dan keputusan langsung dari kantor yang ada di Manado, Sulawesi Utara.

“Kalau THR itu semua langsung dari kantor di Manado, karena kita di Ternate ini hanya kantor cabang. Jadi semua pembuat keputusan, kebijakan, itu mereka. Kita di Ternate hanya ikut,” akunya.

Ari mengaku tidak tahu berapa banyak karyawan yang bekerja di bawah 1 tahun. “Yang tahu itu HRD (Human Resource Departement),” pungkasnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga