Tunjangan

Alhamdulillah… Hari Ini Gaji dan THR ASN Kota Ternate Cair

ILUSTRASI pembayaran Tunjangan Aparatur Sipil Negara. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Setelah menanti harap-harap cemas, tunjangan hari raya dan gaji pegawai negeri sipil lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya dibayar.

Siang tadi, Selasa 11 Mei 2021, Kementerian Keuangan telah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan untuk gaji dan THR ASN.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate M. Taufik Jauhar mengatakan, dari aplikasi Kemenkeu sudah keluar.

Sebelumnya, saat dicek di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) belum masuk, karena proses clearing antar bank. “Saat ini sudah diproses ke rekening masing-masing pegawai,” katanya.

Baca juga: 

Besok, THR ASN di Ternate Cair

THR ASN di Ternate Segera Cair

Bahkan semua dokumen pegawai sudah di bank, sehingga ketika anggarannya masuk ke Bank Perkreditan Rarkyat Syariah, langsung dibayar. “Jadi sudah tidak ada masalah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji dan THR ASN Pemkot Ternate karena ada perbedaan DAU dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun sebelumnya, setiap akhir bulan DAU sudah masuk tanpa syarat. Namun pada 2020 sejak COVID-19 melanda, telah ditambahkan syarat penyaluran DAU untuk dimasukan dan terus terupdate setiap waktu.

Kemudian DAU periode Mei itu ada syarat yang harus dipenuhi untuk pencairan, yakni surat pernyataan kepala daerah penanganan COVID-19 dan vaksinasi, kemudian laporan realisasi pemulihan ekonomi penanganan COVD-19 dan vaksinasi.

“Itu yang harus kita update terus, dan kemarin kendala kita di laporan belanja pegawainya,” katanya.

Sebelumnya, hanya gaji yang dilaporkan sebelum tanggal batas waktu laporan. Tapi ternyata di laporan belanja pegawai harus dimasukan belanja TPP.

Baca juga: 

Disnaker Ternate: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan

THR untuk PNS di Ternate Menunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat

“Pembayaran TPP ini tergantung permintaan SKPD yang kita tidak bisa update tiap saat. Sementara, Kemenkeu meminta ditambahkan syarat tersebut,” katanya.

Ia mengaku sudah laporkan. Tapi sudah melewati tanggal 14. “Mungkin karena itu, sehingga DAU kita ditunda pada tahap dua penyalurannya,” terang dia.

Saat ini, total DAU yang masuk sebesar Rp 48.510.293.000. Jumlah itu peruntukan untuk gaji dan THR pegawai sebesar Rp41 miliar lebih, yang terdiri dari masing-masing gaji dan THR sebesar Rp 20,5 miliar.

“Jadi besaran THR yang diterima pegawai itu sebesar gaji bulan April,” ucap dia.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga