Pemerintahan

THR ASN di Ternate Segera Cair

Aktivitas pegawai di Kantor Wali Kota Ternate. || Foto: Abdul Fatah/ANTARA

Ternate, HpostPemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, akan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 terkait THR untuk PNS, CPNS, TNI/Polri, dan pejabat negara lainnya, maka Pemkot telah siap mencairkan THR atau disebut gaji ke-14 itu.

“Sudah terbit itu PP-nya dan H minus 10 kita sudah mulai proses,” ucap Jusuf kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 5 Mei 2021.

Baca juga: 

THR untuk PNS di Ternate Menunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat

Disnaker Ternate: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan

Menurut dia, besaran THR untuk ASN tahun ini disesuaikan dengan besaran gaji pokok tanpa tambahan tunjangan kinerja (Tukin).

“Anggarannya kita sudah siapkan. Sementara dalam proses (pencairan). Termasuk dengan DPR dan semua pejabat,” ujarnya.

Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13, kata dia, regulasinya juga sudah keluar. “Untuk gaji 13 nanti Juni baru kita proses,” singkatnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga