Pelabuhan Hiri
Astaga,,, Pemkot Ternate Pingpong Warga Hiri soal Bangun Breakwater

Ternate, Hpost – Desakan warga Kecamatan Pulau Hiri, kepada Pemerintah Kota Ternate untuk membangun pemecah ombak (breakwater) di pantai Sulamadaha, akan berakhir sia-sia.
Penyebabnya, kesepakatan dinas terkait perihal penyatuan anggaran kegiatan pada 2020 kemarin, belum terealisasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Faruk Albaar mengungkapkan, penyatuan anggaran breakwater Jembatan Pulau Hiri di Kelurahan Sulamadaha sudah dilakukan.
Faruk mengaku, rekening dari Dishub ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate sejak masa Burhan Abdurrahman masih menjabat sebagai Wali kota, total anggarannya Rp 850 juta.
"Sudah digeser dari Dishub ke PUPR, Wali kota waktu itu Pak Bur," singkatnya.
Ia menjelaskan, untuk anggaran Rp 850 juta sudah termasuk anggaran perencanaan pembuatan breakwater sebesar Rp 200 juta.
Kemudian sisanya Rp 650 juta dan ditambah dengan anggaran Rp 650 juta dari Dinas PUPR, sehingga total keseluruhannya sebesar Rp 1,3 Miliar.
Baca juga:
Pelabuhan Hiri, Wawan: Pemkot dan DPRD Tidak Perlu Baku ‘Lempar Bola’
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, kepada halmaherapost.com, mengaku, anggaran breakwater sudah dialihkan ke dinas PUPR. “Nanti teknisnya cek ke Kadis PU,” ucapnya.
Namun, ketika halmaherapost.com mengonfirmasi ke Dinas PUPR, ternyata penyatuan anggaran belum dilakukan. “Iya nunggu finalisasi refocusing oleh Bappeda. Nanti selesai baru nilainya berubah,” kata Jusuf.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Said Assagaf mengatakan, saat ini pihaknya sudah memproteksi anggaran breakwater.
“Jadi kami tukar, pangkas yang lain supaya (anggarannya) aman,” ucap Said kepada.kepada halmaherapost.com, Jumat 2 April 2021.
Baca juga:
Pemkot Ternate Prioritaskan Pelabuhan Hiri, AMPUH Desak Lelang Dipercepat
Namun, saat halmaherapost.com menyampaikan perihal proteksi anggaran tersebut kepada Jusuf, sang mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate itu, menyarankan halmaherapost.com, kembali memastikan itu kepada Pelaksana tugas (Plt) Bappelitbangda, Rizal Marsaoly.
“Coba adik cek di Plt kepala Bappeda (Bappelitbangda). Soal ini terkait dengan pemangkasan dana transfer oleh pusat, jadi kita harus menyesuaikan lagi,” katanya.
Saat ditanya, apakah pemkot tidak bisa mempercepat proses penyatuan anggaran sesuai surat edaran baru LKPP Nomor: 1 tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Jusuf beralasan, ada Peraturan Menteri Keuangan yang baru diterbitkan tanggal 18 kemarin.
“Tapi breakwater tetap dilakukan. Cuma ada lagi surat dari pusat untuk penyesuaian susulan saja,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappelitbangda Rizal Marsaoly saat dihubungi perihal tersebut, enggan berkomentar via telepon. Ia ingin diwawancarai tatap muka pada Jumat 21 Mei 2020 di kantornya.
“Bagaimana kami mau tenderkan kegiatan, sementara penyatuan anggaran dari Dinas Perhubungan belum terealisasi. Sampai saat ini PUPR belum menerima surat resmi atau berupa pemberitahuan soal penyatuan kegiatan dalam satu rekening anggaran,” papar Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto, kepada halmaherapost.com, Kamis 20 Mei 2021.
Baca juga:
Penanggungjawab Pembangunan Breakwater Pelabuhan Hiri, Ternate Menunggu Persetujuan TAPD
Risval bilang, anggaran breakwater di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) PUPR hanya sebesar Rp 679 juta. Menurutnya, itu jumlah yang sedikit membuat breakwater, sehingga ia menunggu penyatuan anggaran dari Dishub.
“Kalau dipaksa tender pakai anggaran yang ada, dipastikan hasilnya nanti tidak maksimal. Jadi mereka minta anggaran digabungkan. Tapi sampai sekarang saya belum dapat kepastian. Kalau sudah jadi satu, kami langsung serahkan dokumen teknisnya ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Ternate,” katanya.
Risval mengatakan, waktu normatif tender membutuhkan dua minggu hingga satu bulan. Meski begitu, ia tidak bisa memastikan jadwal tender kegiatan. Karena tender ranahnya Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
“Prinsipnya, ini kebutuhan urgen warga yang kami tindaklanjuti sesuai kesepakatan. Jadi kegiatan akan ditenderkan kalau anggaran sudah disatukan,” ucapnya.
Komentar