Lingkungan

Pemkot Ternate dan DPRD Akui Tak Bisa Kontrol Penggunaan Air Tanah

Ilustrasi air tanah. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota Ternate dan DPRD mengakui tidak bisa mengontrol badan usaha di Ternate yang menggunakan air tanah dengan cara pengeboran.

"Karena izinnya dikeluarkan Pemerintah Provinsi. Solusinya, akan dibentuk tim pengawasan bersama melibatkan Pemkot dan Pemprov sesuai hasil konsultasi kami dengan ESDM yang diterima Hasyim Daeng Barang dan Dinas PUPR Malut soal pengelolaan air tanah," ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin, Kamis 20 Mei 2021, usai rapat bersama DLH dan Dinas PUPR Kota Ternate, membahas soal pembangunan air tanah dan jembatan Ternate, Maitara, Tidore.

Baca juga: 

Penyebab Kualitas Air PDAM Ternate di Maliaro Kotor dan Berbau

PDAM Perbaiki Pipa Saluran Air Bersih di Ternate Barat

Sumber Air Bersih Masih ‘Jao’ dari Warga Pulau Hiri

Ia bilang, jangan sampai orang – orang tertentu menggunakan air tanah berlebihan dan disatu sisi merugikan. Karena Ternate dari beberapa kasus pernah mengalami krisis air tanah di bagian utara, kemudian terjadi intrusi air laut.

Di sisi lain, pemkot tidak bisa mengendalikan aktivitas warga menggunakan sumur bor secara berlebihan, tanpa memperhatikan posisi cekungan air dan sebagianya.

Junaidi mengaku, hingga saat ini Pemkot belum punya riset soal potensi air tanah dan peta cekungan air.

"Kita juga minta dukungan Balai Wilayah Sungai untuk berkolaborasi, supaya kita punya dokumen pengelolaan sumber daya air. Kemudian punya rujukan pemerintah dalam aspek kebijakan tekhnis," cetusnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga