Peristiwa

Remaja 15 Tahun di Halmahera Utara Diduga Diperkosa 3 Pria

Ilustrasi pemerkosaan. || Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost – Kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali terjadi. Kali ini dilakukan 3 pelaku yang berasal dari Kecamatan Galela Utara.

Ketiga pelaku berinisial AK, AS dan FK diduga menyetubuhi korban yang berusia 15 tahun. Sementara 2 dari 3 pelaku juga masih di bawah umur.

Kasubag Humas Polres Halut AKP Mansur Basing menuturkan, berdasarkan keterangan korban, awalnya meminta bantuan pelaku AK untuk mengantarnya ke rumah AR di salah satu desa di Galela Utara.

“Sesampainya di desa tersebut, AK malah membawa ke rumahnya. Korban dibawa ke kamarnya kemudian disetubuhi," jelas Mansur, Kamis 20 Mei 2021.

Baca juga: 

Pelaku Pemerkosaan Anak di Halmahera Barat Masih Bebas Berkeliaran

10 Pria di Halmahera Timur Perkosa Gadis di Bawah Umur

Pemerkosa di Halmahera Barat akan Disuntik Kebiri

Kurang lebih 30 menit kemudian, datang pelaku AS dan FK. Kedua lalu melakukan persetubuhan terhadap korban saat itu juga.

“Akibat dari perbuatan para pelaku, korban tidak menerima baik dan kemudian datang melaporkan peristiwa tersebut ke Polres untuk memproses ketiga terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Mansur bilang, saat ini pihaknya telah membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan visum untuk proses selanjutnya.

“Dalam kasus ini, penyidik melakukan pemeriksaan tehadap saksi-saksi, kemudian dinaikkan ke sidik, penetapan tersangka, lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga