Hukum dan HAM

Lapas dan Rutan di Maluku Utara Diinstruksikan Pasang CCTV

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara, menginstruksikan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) memasang closed circuit television (CCTV).

Langkah ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan di areal lapas dan rutan di Malut.

"Kita sudah instruksikan semua UPT pasang kamera CCTV. Ini sudah sesuai perintah dari Dirjen di pusat," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo di ruang kerjanya, Rabu 2 Juni 2021.

Ia memaparkan, pemasangan kamera CCTV ini berdasarkan tiga poin, di antaranya deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

“Semua UPT untuk sama-sama berkomitmen berantas narkoba dengan mendeteksi dini pergerakan-pergerakan masuknya narkoba, salah satunya memasang kamera CCTV,” ucapnya.

Teguh bilang, pemasangan kamera CCTV ini diusulkan masing-masing UPT sesuai dengan DIPA. CCTV akan dipasang di beberapa titik, seperti depan kantor, tempat aktivitas narapidana dan pada blok-blok tahanan.

"Nanti kita tunggu laporan dari semua UPT, mana saja yang sudah memasang kamera CCTV agar bisa kita lapor ke pusat," pungkasnya.

Baca Juga