Kemenkumham

Satukan Persepsi, Aparat Penegak Hukum di Maluku Utara Gelar Rakor

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, M. Adnan. || Foto: Samsul Hi. Laijou/JMG

Ternate, Hpost – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, membangun komunikasi melalui rapat koordinasi sinergitas bersama antarinstansi penegak hukum di daerah, Selasa 15 Juni 2021.

Rakor tersebut dihadiri lembaga penegak hukum, yakni Forum Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol).

Rakor bertemakan “Membangun Sinergitas Aparatur Penegak Hukum yang Transparan Bersih dan Berkeadilan di Maluku Utara” ini, melibatkan seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Maluku Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan mengatakan, dengan adanya rakor Dilkumjakpol ini, seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) bisa lebih bersinergi untuk menyamakan persepsi.

“Kita bisa menyamakan persepsi penegakan hukum, memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Adnan didampingi Kadivpas Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo.

Adnan menjelaskan, dalam pelaksanaan rakor ada beberapa poin yang dibahas, salah satunya permasalahan COVID-9, di mana ada kebijakan dari kementerian tentang pemberian asimilasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.

“Ada beberapa kebijakan dari pusat, sehingga kami harus menyosialisasikan kepada APH, terutama dalam hal kebijakan pemberian asimilasi dalam masa pandemi,” katanya.

Tak hanya asimilasi, sambungnya, tahanan-tahanan yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan pun belum bisa diterima untuk ditahan di Lapas dan Rutan.

“Tahanan yang masih dalam proses di Kepolisian dan Kejaksaan, biasanya langsung dititipkan ke Rutan dan Lapas. Namun saat pandemi ada kebijakan untuk tahanan ditahan di Rutan APH. Kami bisa menerima setelah kasusnya sudah bergulir ke sidang Pengadilan,” jelasnya.

“Ini yang harus diberikan pemahaman untuk menyatukan persepsi, supaya tidak terjadi kesalapahaman di APH,” pungkas Adnan.

Baca Juga