Pungutan Liar

Inspektorat Ternate Ogah Sampaikan LHP Dugaan Pungli Lapak

Lapak-lapak pedagang pakaian, kain, hingga tempat service sekaligus penjualan ponsel di dalam kawasan Terminal Gamalama, Ternate. || Foto: Julfikar Sangaji/Hpost

Ternate, Hpost – Inspektorat Kota Ternate telah melakukan pemeriksaan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ternate, terkait dugaan pungutan liar lapak dagangan di kawasan terminal Pasar Gamalama.

“Tim sudah selesai melakukan pemeriksaan. Hasilnya juga sudah ada,” ungkap Inspektur Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahdi, Kamis 17 Juni 2021.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut kemudian ditindaklanjut ke Disperindag untuk dimintai tanggapan menyangkut Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) tersebut.

Ia mengaku, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat tanggapan ke Disperindag, namun sampai sekarang belum direspon.

Ini membuat Inspektorat belum bisa membeberkan, bahwa apakah dalam LHP tersebut terindikasi ada kerugian negara atau tidak. “Kita masih tunggu tanggapan dari instansi terkait, jadi nanti dulu,” singkatnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga