Peristiwa

Polsek Ternate Selatan Gagalkan 2 Kali Penyelundupan Miras dalam Sehari

Barang bukti minuman keras yang diamankan polisi dari kapal ferry. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, dua kali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dalam sehari.

Penyelundupan tersebut dilakukan lewat kapal feri rute Sidangoli, Halmahera Barat-Bastiong, Ternate, Senin 21 Juni 2021.

Puluhan kantong miras diamankan anggota polisi bersama dua orang pemiliknya yang berasal dari Kecamatan Ternate Tengah, masing-masing berinisial A (26) dan S (25).

Sementara penyelundupan kedua digagalkan saat feri KMP Danlante Woba dari Kota Bitung, Sulawesi Utara tiba di Ternate pukul 16.00 WIT. Saat itu, polisi mengamankan 11 galon miras.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Suherman kepada cermat mengatakan dalam sehari pihaknya dua kali menggagalkan miras yang coba dibawa masuk Kota Ternate.

“Dua kali kita amankan, yang pertama dari feri Sidangoli dan feri dari Bitung,” jelasnya.

Ia menuturkan, dalam razia di KMP Danlate Woba, pihaknya menemukan 11 galon berisi miras.

“Setelah ditelusuri petugas siapa pemiliknya, tidak ada yang mengetahui siapa pemiliknya,” terangnya.

Sedangkan dua orang pemilik puluhan kantung miras di feri Sidangoli sudah diamankan di Mapolsek.

“Dua pemilik puluhan kantong miras kita sudah amankan di Mapolsek, dengan barang bukti,” pungkas Suherman.

Baca Juga