Lingkungan
PT Antam Diberi Waktu Atasi Pencemaran Lingkungan di Halmahera Timur
Ternate, Hpost – Petinggi perusahaan nikel PT Aneka Tambang (Antam) telah diminta segera menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Site Moronopo, Halmahera Timur.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Hi. Umar, saat dikonfirmasi halmaherapost.com, Kamis 24 Juni 2021.
Permintaan itu terlontar saat pertemuan antara DPRD Malut dan pihak PT Antam pada Sabtu 19 Juni 2021 di sebuah hotel di Jakarta, terkait janji perusahaan menyelesaikan masalah sendimentasi di pesisir pantai.
Baca juga:
ANTAM Ancam Lingkungan Halmahera Timur
Sedot Lumpur Tak Cukup, Antam Harus Pulihkan Alam Halmahera Timur
"Kita minta rencana sebagaimana timeline yang telah disusun PT Antam, dan dapat segera direalisasikan. Karena timelinenya sampai minggu keempat bulan Juli," ujarnya.
Dia berharap perusahaan pelat merah itu segera mengatasi genangan limbah, yang memenuhi badan sungai hingga ke pesisir pantai.
Dia bilang, pencemaran itu disebabkan sisa produksi ore dan jebolnya tanggul. Dengan begitu, DPRD meminta PT Antam untuk segera turun ke lokasi.
Hasilnya, muncul dua kesepakatan dari pertemuan tersebut. Pertama PT Antam akan menerjunkan tim untuk memantau kegiatan di lokasi.
“Kedua, akan bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung untuk pengelolaan air,” pungkas politisi PKS ini.
Komentar