Pertanian

5 Subsektor Ini Dongkrak Nilai Tukar Petani Maluku Utara

Cabai keriting hasil panen petani mandiri modern di Ternate. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada Juni 2021 sebesar 103,90 atau naik 3,50 persen dibandingkan Mei yang sebesar 100,39.

Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Maluku Utara, Aidil Adha, baru-baru ini menyampaikan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang  diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan  jasa, yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Pada Juni 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Malut sebesar 103,90 atau mengalami kenaikan 3,50 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Kenaikan NTP Juni 2021 disumbang oleh kenaikan NTP pada seluruh subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,38 persen, Subsektor Hortikultura 2,42 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 4,11 persen, Subsektor Peternakan 1,79 persen dan Subsektor Perikanan 0,11 persen," urai Aidil.

Sementara secara nasional, NTP Juni 2021 sebesar 103,59 yang mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen dibandingkan NTP Mei 2021 yaitu 103,39.

Aidil bilang, Indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) Malut lebih tinggi dibandingkan IKRT Nasional.

"Pada Juni 2021, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,51 persen, dan pada tingkat nasional penurunan IKRT sebesar 0,35 persen," tuturnya.

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Malut pada Juni 2021 sebesar 106,05 atau mengalami kenaikan 2,99 persen dibanding NTUP Mei 2021 yang sebesar 102,98.

Penulis: TS
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga