Pemotongan Gaji dan Tunjangan

Palang Kantor, Anggota DPRD: Kebijakan Bupati Melecehkan Rakyat Morotai

Anggota DPRD, Pulau Morotai, Ruslan Ahmad, saat memelang pintu kantor, Kamis 8 Juli 2021 || Foto: Lud

Morotai, Hpost - Kebijakan pemotongan gaji dan tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dinilai telah melecehkan lembaga dan melemahkan kerja-kerja wakil rakyat. Tidak hanya itu, kebijakan ini bisa dibilang telah melecehkan rakyat Morotai.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai Ruslan Ahmad, ditemui usai memalang pintu gedung DPRD, kabupaten Pulau Morotai, pada Kamis 8 Juli 2021.

Dalam pantauan halmaherapost.com, pemalangan gedung DPRD Morota dimulai sekira pukul 13.13 WIT, dengan menggunakan satu buah papan bekas di pintu depan gedung DPRD.

Ruslan yang ditemui memaparkan, total gaji dan tunjangan anggota DPRD sebesar Rp 30 juta. Kebijakan bupati memotong anggaran transportasi dan perumahan sebesar Rp 20 juta, sehingga total gaji tunjangan hanya sebesar Rp 10 juta.

Selanjutnya, Benny membuat peraturan Bupati atas perubahan Perbup sebelumnya, dimana total gaji dan tunjangan Rp 10 juta dipotong Rp 3,5 juta, yang kita terima tinggal Rp 3,5 juta.

"Ini adalah bentuk ketidakadilan dan bentuk diskriminasi terhadap lembaga DPRD dan anggota DPRD," kata Ruslan kepada halmaherapost.com.

Ruslan bilang, kebijakan Bupati Benny Laos terindikasi menghalang-halangi kerja-kerja lembaga DPRD.

"Lembaga DPRD juga punya tugas besar tentang fungsi-fungsi kedewanan fungsi penganggaran dilemahlan. Bahkan fungsi kontrol dalam pengawasan DPRD semakin hilang. Kebijakan bupati melawan hukum," ujarnya.

Ruslan memastikan, bupati telah menabrak Peraturan Pemerinta tahun 2020 tentang Hak dan Tunjangan DPRD.

"Jika kebijakan Bupati ini tetap dipertahankan maka saya memastikan bahwa kami bersama beberapa fraksi bakal memboikot aktivitas pemerintahan di lembaga DPRD hingga 2022," tandasnya.

Warga Buka Palang

Warga membuka palang kantor DPRD || Foto: Lud.

Setelah pemalangan Kantor DPRD Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Masyarakat dari dua Desa mendatangi kantor tersebut untuk membukan plang pintu.

Setelah tiga jam pemalangan Kantor DPRD Morotai dilakukan, masyarakat dua Desa. Yakni Desa Darpan dan Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan mendatangi kantor tersebut untuk membukan palang pintu.

Naro, salah satu warga Desa Darpan di lokasi kantor DPRD Morotai mengatakan, kedatangan kami hari ini untuk membukan pemalangan kantor DPRD. Sehingga aktivitas anggota DPRD beraktivitas kembali.

"Semoga aktivitas DPRD berjalan kembali," ucap Naro.

Menurutnya, Masyarakat tidak setuju dan tidak terima baik, jika anggota DPRD melakukan pemalangan pintu kantor ini.

"Masa torang (kami) masyarakat tara palang kong ngoni anggota DPRD palang kan salah.
Ngoni bicara ngoni punya gaji, terus torang rakyat susa sekali tapi torang badiam saja, " pungkas Naro.

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga