ASN

Ratusan ASN Siluman Ada di Pemkab Halmahera Barat

Iluatrasi

Jailolo, Hpost - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat, memiliki data ASN yang berbeda. Selisih data kedua institusi tersebut sebanyak 137 orang.

Hal terkuak dalam rapat bersama BPKAD Halmahera Barat (Halbar), Fadli Husen, saat rapat bersama DPRD dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Inspektorat Halbar, pada Kamis 8 Juli 2021, kemarin.

Jumlah ASN di BKD sebanyak 3.873 orang, sedangkan daftar ASN penerima gaji di BPKAD hanya 3.736.

"Terkait data jumlah pegawai di keuangan itu selisih kurang, kalau di BKD itu selisih tambah. Jadi setiap bulan kami membayar gaji pegawai menggunakan data jumlah pegawai sebanyak 3.736 orang," ungkap Kepala Kas Daerah (Kasda), usai rapat, Kamis 8 Juli 2021.

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau juga membeberkan hal yang sama. Ia meragukan data ASN yang digunakan selama ini

Julius mengaku, beberapa waktu lalu Inspektorat diperintahkan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad untuk melakukan verifikasi data tersebut.

Pemerintah daerah saat ini melakukan verifikasi dengan metode pembagian formulir oleh Inspektorat kepada seluruh pegawai untuk diisi lalu dikembalikan.

"Nah dengan metode itu, tingkat validitasnya lebih tinggi karena para pegawai sendiri yang mengisi formulir tersebut, beda dengan ketika kita meminta data kepada unit tertentu. Sampai kemarin, formulir yang sudah dikembalikan itu sejumlah 2.800," jelasnya.

Ia berharap dalam waktu dekat formulir yang dibagikan berdasarkan data BPKAD sudah terkumpul kembali.

"Sementara ini kami mendalami terkait selisih angka antara BPKAD dengan BKD itu, apakah ada penyalahgunaan atau tidak. Jadi nanti kan kita lihat, jumlah guru dan pegawai dengan gaji yang dibayar itu selaras atau tidak. Jadi kami tetap menindaklanjuti hal ini," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Halbar, Robinson Missy memberikan apresiasi ke Inspektorat. Menurutnya Inspektorat bergerak cepat dalam menanggapi masalah tersebut.

"Hasil rapat internal kami memutuskan untuk membentuk pansus menyikapi persoalan ini," pungkasnya.

Penulis: TS
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga