Parlementaria
DPRD Sula Bakal Evaluasi Tenaga Ahli yang Malas Berkantor
Sanana, Hpost – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Ahkam Gajali menegaskan, tenaga ahli di DPRD yang malas berkantor akan dievaluasi. Karena pada saat rapat, mereka kerap tidak hadir dengan alasan yang tak jelas.
“Tenaga ahli yang malas berkantor itu fraksi, alat kelengkapan, Bapimperda dan unsur pimpinan. Bahkan sebagiannya berada di luar daerah tapi gajinya tetap jalan," ungkap Ahkam, Kamis 15 Juli 2021.
Politis Partai Golkar ini sangat menyayangkan hal itu. Karena hampir sebagian besar para tenaga ahli tak lagi aktif di semua bidang.
"Kami tunggu persetujuan dari pimpinan dan anggota DPRD. Setelah itu baru perintahkan Sekretaris Dewan mengevaluasi. Karena tenaga ahli itu SK-nya di Sekretariat," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu, mengaku ada beberapa masalah yang dikeluhkan oleh para tenaga ahli.
“Tapi semuanya sudah dipenuhi. Soal gaji sementara diproses. Kalau menyangkut keaktifan mereka di kantor, saya kira kembali ke diri mereka masing-masing,” katanya.
Terkait evaluasi keaktifan tenaga ahli, Ali mengaku tetap menunggu arahan dari pimpinan dan anggota DPRD. "Kalau sudah maka akan dievaluasi dan diganti segera mungkin," pungkasnya.
Komentar