Pelni Ternate

Penumpang Kapal Pelni di Maluku Utara Wajib Bawa Kartu Vaksin

Kapal Pelni. Foto: Kompas

Ternate, Hpost - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) di Kota Ternate, Maluku Utara, kini mewajibkan calon penumpangnya membawa sertifikat vaksin.

Kepala Pelni Kota Ternate, Maluku Utara, Jasman, mengatakan minimal para calon penumpang harus mengantongi sertifikat vaksin tahap satu. Itu pun, kata dia, harus dilampirkan hasil tes PCR atau rapid antigen.

"Hampir setiap pelabuhan tujuan mensyaratkan ada sertifikat vaksin minim satu kali, dan disertakan dengan PCR atau rapid antigen," ungkapnya, Rabu 04 Agustus 2021.

Meski begitu, untuk calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan dan tidak bisa mendapatkan vaksin dikarenakan ada penyakit penyerta atau komorbid, maka ia dapat menyertakan surat keterangan dokter.

"Kalau ada peserta yang sakit dan tidak bisa divaksin, harus tunjukkan surat keterangan dokter, dan bawa PCR atau rapid antigen saja," jelasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa calon penumpang yang hasil PCR-nya dinyatakan positif COVID-19 tidak bisa melakukan perjalanan dengan kapal Pelni.

"Jika calon penumpang yang positif tidak bisa lakukan perjalanan," pungkas Jasman.

Penulis: TS
Editor: Redaksi

Baca Juga