COVID-19

Pansus Covid Temukan Kejanggalan Data Fasilitas Karantina di Dinkes Sula

ILUSTRASI Fasilitas perlengkapan karantina. || Foto: SP/Joanito De Saojoao.

Sanana, Hpost – Panitia khusus (pansus) Covid-19 menemukan dugaan kejanggalan data pengadaan fasilitas perlengkapan karantina di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Hal itu diketahui oleh Pansus saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dinkes di Kantor DPRD Kepulauan Sula, Rabu 4 Agustus 2021.

Ketua Pansus Covid-19, Ramli Sade mengatakan, kejanggalan itu terlihat pada hilangnya pengadaan kasur tidur sebanyak 75 buah, televisi 35 unit, kipas angin 35 unit, dan mesin cuci 2 unit.

“Dinas Kesehatan bilang dokumentasi barangnya ada. Tapi sampai sekarang nota barangnya tidak ada. Jadi sehari dua baru Dinkes beri dokumentasi barang tersebut ke kami,” ucap Ramli yang juga Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kepulauan Sula ini.

Ia menambahkan, sejak kehilangan fasilitas tersebut, Dinkes seharusnya sudah membuat berita kehilangan. Namun sampai saat ini tidak dibuat berita kehilangan di Polres Kepulauan Sula.

“Jadi kami akan turun uji petik, khususnya di RSUD dan Dinkes terkait barang-barang yang dinyatakan hilang itu," tandasnya.

Terpisah, Pelaksana tugas Kepala Dinkes Kepulauan Sula, Suryati Abdullah, mengakui hal tersebut.

Ia mengaku setelah memeriksa sejumlah dokumen  pengadaan fasilitas perlengkapan karantina berserta barang, ternyata tidak ditemukan. "Barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Baca Juga