JPU
Tak Bayar Tagihan, PJU di Kota Bobong jadi Sarang Burung
Taliabu, Hpost – Penerangan Jalan Umum (PJU) di kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, kini telah menjadi sarang burung. PJU itu tak difungsikan karena pemerintah daerah diketahui tidak membayar tagihan di PLN.
Pantauan halmaherapost.com, Rabu 18 Agustus 2021, terdapat 17 tiang lampu JPU. Masing-masing tiang terpasang dua bola lampu, sehingga totalnya sekitar 34 buah. Namun, beberapa tempat lampu telah menjadi sarang burung.
Kepala PLN ULP Bobong, Jamal menjelaskan, pemerintah daerah pernah meminta kepada pihak PLN untuk menyalakan PJU. Namun setelah dinyalakan, pemda tidak membayar tagihan.
"Dulu di dua tahun lalu dari dinas Perkim pernah menyuruh saya untuk menyalakan JPU agar bisa dihitung berapa besar daya dan biaya yang akan dibayar. Tapi, sampai dengan saya pindah tugas karena dorang (pemda) tara bayar terpaksa saya cabut lagi karena nanti saya takut itu temuan, karena kalau temuan saya yang akan disuruh bayar,” paparnya.
Baca juga:
Jamal bilang, setiap pembelian pulsa listrik oleh warga (pelanggan) ada potongan 10 persen yang nantinya disetor ke pemerintah daerah. Ia mencontohkan penerimaan bulan Juli kemarin, paling lambat tanggal 10 bulan berjalan. Bulan berikutnya PLN sudah setor iurannya ke rekening pemda.
“Yang saya tahu karena saya baru bertugas juga di sini, untuk terakhir kemarin kami setor 65 juta lebih. Itu sumbernya dari potongan 10 persen yang dibebankan ke warga selaku pengguna listrik, atau yang di sebut PPJ (Pajak Penerangan Jalan)," ungkapnya.
Di sentil terkait sudah berapa besaran hasil PPJ yang disetor pihak PLN ke pemda melalui kas daerah, jamal bilang bahwa sudah di angka miliaran rupiah.
“Dulu masih Rp 30 juta lebih, tapi setelah kemarin saya cek untuk bulan april 2021 ini sudah 60 juta, untuk bulan Mei sudah Rp 65 juta terakhir ini saya belum cek. Tapi kalau mau minta bukti nanti saya minta di keuangan Ternate, dorang kirim bukti setoran dari wilayah," katanya.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur, mengaku, peruntukan PAD untuk penerangan lampu jalan bergantung kebijakan kepala daerah.
"Semua jenis PAD itu masuk ke kas daerah dan prosesnya harus melalui APBD, selama ini peruntukan PPJ itu ada untuk belanja rutin dan belanja pembangunan itu kan di DAU. Jadi tidak seperti itu mekanismenya,” katanya.
Arwin Tamimi, Kepala Dinas Perkim mengaku sudah pernah menganggarkan namun terkendala refocusing. Sementara terkait PPJ yang dipungut PLN dan disetor ke kas daerah tidak dialokasi dalam pemeliharaan lampu jalan.
“Itu dibagi ke semua, harusnya kan lebih bagus, pajak-pajak itu disisipkan sebagian agar yang rusak ini bisa kita perbaiki. Kalau itu diplot begitu kan lebih baik. Hanya saja kewenangannya ada disana," tandasnya.
Menanggapi itu, Wakil ketua 1 DPRD, Moh. Taufik Toyeb Koten saat ditemui media, mengaku dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak pendapatan daerah, PLN dan Tata Kota.
"Kami akan mengundang wartawan juga nanti agar hal ini juga bisa di dengar agar kita cari solusi untuk segera mungkin dinyalakan, karena sudah terlalu lama. Entah kita pakai meteran tetap atau kita pakai tenaga surya, jangan hanya menjadi pajangan baru tak dinyalakan. kalau mau diganti yah kita anggarkan pemeliharaannya,” pungkasnya.
Komentar