Pelayanan
Nasabah di Sula Laporkan Pihak Bank ke Polisi
Sanana, Hpost - Seorang nasabah salah satu Bank BUMN di Kepulauan Sula (Kepsul) bernama Saharudin, membuat laporan ke Polres karena mengaku dirugikan oleh pihak bank.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Saharudin, Adha Buamona, mengatakan kliennya mengaku dirugikan karena pihak bank menggunakan berkas dan dokumen pribadinya untuk proses pencairan anggaran tanpa sepengetahuan kliennya.
"Pernah Saharudin memasukkan berkas ke bank tersebut untuk melakukan proses peminjaman, akan tetapi pada saat itu pihak bank bilang belum bisa melakukan proses peminjaman, kemudian Saharudin meminta untuk pengembalian berkas atau dokumen pribadinya," terang Adhan.
Saat berkas dikembalikan, masih ada yang kurang atau tidak sesuai dengan berkas yang dimasukkan pada saat pengajuan permohonan peminjaman.
"Menjelang beberapa bulan kemudian Saharudin memasukkan berkasnya lagi di pihak bank untuk proses peminjaman uang, akan tetapi menurut salah satu pegawai bank bahwa Saharudin sudah mendapatkan pinjaman sebesar Rp 200 juta. Hal ini yang membuat klien saya merasa dirugikan," jelas dirinya.
Pihak Bank Bilang ada Kesalahan Penginputan Data
Menanggapi itu, Staf Bank BUMN tersebut, Mardian Pratama, mengaku ada kesalahan penginputan data nasabah karena terdapat kesamaan nama.
"Perlu saya sampaikan bahwa database nasabah bank cukup banyak dan permintaan pengajuan peminjaman juga banyak, terus pada saat pengajuan peminjaman itu kami akan mengambil database yang sudah ada dan diusulkan untuk mendapatkan pinjaman," ungkap Mardian.
"Nah di situlah kesalahan kami operator pada saat input pengajuan data pinjaman namanya sama akan tetapi orangnya berbeda dan data kependudukan berbeda," sambungnya.
Ia bilang, pihaknya juga sudah memperbaiki kesalahan data tersebut.
"Untuk penyelesaian kesalahan input data nasabah pada proses peminjaman mungkin minggu ini kami sudah selesaikan untuk melakukan pembenaran atau perbaikan data," ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah berusaha menghubungi Saharudin.
"Tetapi Pak Saharudin memaksa untuk dipercepat. Nah kami ini kerja sesuai prosedur dan itu butuh waktu yang cukup lama untuk mengatasi permasalahan kesalahan penginputan data nasabah ini," pungkasnya.
Komentar