Perkara

Usai Jemput 1,4 Kg Ganja, Tukang Ojek di Ternate Diringkus

Ternate, Hpost - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Ternate meringkus seorang tukang ojek yang menjemput paket narkotika di sebuah jasa pengiriman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tukang ojek berinisial MY (26 tahun) itu pada pukul 20.15 WIT mengambil paket narkoba di salah satu jasa pengiriman, tepatnya di Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.

Baca Juga:

Ketika Mahasiswa di Tidore Utarakan Solusi Infrastruktur kepada Pemerintah

Bersama Puluhan Pedagang, Citra Datangi Kantor Wali Kota Sambil Menangis

Dalam paket tersebut terdapat narkotika jenis ganja kering seberat 1,4 kilogram. Kronologi penangkapan MY berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pulau Ternate IPDA Mirna Oramali bersama anggota langsung bergerak cepat melakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pengecekan adanya satu paket, polisi langsung melakukan pemantauan. Hingga seorang tukang ojek datang mengambil paket. Ia pun langsung diringkus.

Polisi bersama petugas keamanan jasa pengiriman dan Ketua RT setempat pun turut menyaksikan paket dibongkar, dan benar adanya ganja di dalam paket. MY kemudian diamankan ke Mapolsek Ternate Pulau.

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada ketika dikonfirmasi, Jumat 3 Agustus 2021 membenarkan Polsek Pulau Ternate mengamankan 1,4 kilogram ganja.

“Iya, sudah ditangani,” singkatnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: RHH

Baca Juga