Kesehatan
Wali Kota Ternate Tegaskan Tahan TTP ASN yang Belum Divaksin

Ternate, Hpost – Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman, mewajibkan para pegawai atau ASN di Pemkot setempat untuk mengikuti vaksinasi.
Sebab, untuk menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) harus sudah divaksin.
"Dan itu merupakan salah satu syarat untuk menerima TPP, kalau tidak vaksin maka tidak dicairkan TPP pegawai yang bersangkutan," ucap Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Jumat 10 September 2021.
Tauhid bilang, untuk penerapan vaksin ini sendiri sudah disampaikan saat kegiatan beberapa waktu lalu.
"Jadi semua pegawai harus vaksin, karena ini juga bagian dari mendukung kegiatan serbuan vaksin yang kita lakukan," ujarnya.
Baca Juga :
Santunan Jasa Raharja Terbanyak untuk Korban Meninggal, Besarannya Rp2,9 Miliar
Kapal dan Penumpang Selamat, Operasi KM Simba 1 Resmi Ditutup
Ia mengatakan, proses vaksinasi ini tidak membutuhkan waktu lama, jadi tidak ada alasan bagi ASN yang menolak untuk divaksin.
"Jadi tidak ada alasan, kalau tidak vaksin TPP ditahan, dan itu mulai saat ini, dan saya sudah sampaikan ke semua OPD melalui kegiatan beberapa waktu lalu," tegasnya.
Menanggapi hal itu, akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Sahroni A Hirto, mengatakan para ASN memang harus menunjukkan antusiasme mereka terhadap program vaksinasi.
"Jika ini dibilang pemaksaan tentu dasar suatu aturan dalam hukum itu bersifat memaksa, seperti pajak dan lain sebagainya, karena akan sulit meningkatkan partisipasi masyarakat jika ASN di lingkup Pemkot Ternate juga sangat minim angka partisipasinya," ungkap Sahroni.
Ia bilang, pemerintah saat ini memang tengah mengejar target vaksinasi, sehingga harus melibatkan semua pihak untuk ikut berpartisipasi.
"Dengan kewenangan tersebut untuk meningkatkan angka partisipasi menggunakan vaksin. Tentu tidak hanya di Ternate, beberapa kabupaten/kota lainnya juga sama dan bahkan di luar Maluku Utara," tukasnya.
Komentar