Parlemen

Puluhan Staf Sekretariat DPRD Ternate Harus Diganti, Ini Alasannya

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Heny Sutan Muda. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT), di Sekretariat DPRD Kota Ternate tidak produktif bekerja. PTT tersebut malah menghambat kerja 30 anggota DPRD.

Data sekretariat DPRD Kota Ternate mencatat total jumlah pegawai sebanyak 65 orang. 40 orang ASN dan 25 PTT.

"Untuk itu DPRD meminta Wali Kota untuk segera melakukan rolling dan mutasi terhadap para staf di sekretariat DPRD Kota Ternate. Bahkan, DPRD meminta 80 persen pegawai sekretariat harus di-rolling, bahkan ini di sepakati dalam rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate," papar ketua Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Heny Sutan Muda.

Heny bilang, kerja DPRD justru tidak didukung dengan SDM yang ahli dan terampil.

Baca Juga :

DPRD Dukung Langkah Wali Kota Ternate, Akademisi: Vaksin Tak Boleh Dipaksa


Dukung Wajib Vaksin di Pelabuhan, Ini Pesan DPRD ke Satgas COVID-19 Ternate


"Jadi siapa pun yang nantinya di kirim kesini itu kewenangannya pak Wali Kota," katanya Rabu 15 September 2021.

Heny mengatakan,
Terkait dengan jabatan Sekwan, itu juga menjadi kewenangan kepala daerah atas persetujuan dari pimpinan DPRD.

"Tapi sejauh ini belum ada komunikasi dari Wali Kota maupun Wakil Wali Kota. Tapi paling tidak pasti akan ada komunikasi dengan pimpinan, karena itu atas persetujuan pimpinan dan itu pasti akan dilakukan, tapi belum ada. Jadi yang tadi itu untuk pegawai sekretariat yang sudah tidak produktif dan sudah tidak maksimal dan tidak disiplin itu harus di roling, yang kami minta 80 persen," ungkapnya.

Politisi Demokrat ini meminta Wali Kota segera mengambil langkah untuk dilakukan rolling dan mutasi para pegawai di sekretariat.

"Kami tidak dalam ranah mencampuri siapapun yang ditempatkan itu kewenangannya Wali Kota. Tapi kami usulkan yang terbaik untuk membantu tugas-tugas keseharian. Yang ada sekarang sudah tidak produktif lagi karena banyak kegiatan DPRD yang tidak maksimal kendalanya karena itu," tandasnya.

"Kalau rolling di dinas lain itu kami serahkan semuanya ke Wali Kota. Siapapun yang dianggap pak Wali punya kapasitas dan integritas maupun loyalitas itu hak prerogatif beliau," tegasnya.

Penulis: Nurmihailoa Nabiu
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga