Kesehatan

Dukung Wajib Vaksin di Pelabuhan, Ini Pesan DPRD ke Satgas COVID-19 Ternate

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Langkah Pemerintah untuk mewajibkan penerapan sertifikat vaksin bagi calon penumpang atau pengguna transportasi laut di 3 pelabuhan, di Kota Ternate Maluku Utara, didukung DPRD Kota Ternate.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik, kepada wartawan, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penerapan wajib vaksin di pelabuhan tersebut.

“Ternate ini merupakan barometer atau pintu masuk di beberapa kabupaten/kota,” ucap Anas.

Baca Juga:

Anas bilang, tim Satgas perlu terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan vaksinasi menjadi penting dalam rangka memutus mata rantai COVID-19 di Kota Ternate.

"Karena itu saya kira tim satgas dan Dinas Kesehatan harus bisa berkoordinasi dengan pihak KSOP agar penerapan vaksinasi ini bisa berjalan dan bisa mencapai target," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kebijakan penerapan wajib vaksin dilakukan di tiga pelabuhan di Kota Ternate, yakni pelabuhan Ferry Bastiong, pelabuhan speedboat Mangga Dua, dan pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga